Buron 10 Tahun Kasus 355 Kg Ganja, Sulaiman Daud Akhirnya Dibekuk di Aceh

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id Drama pelarian panjang selama satu dekade akhirnya berakhir. Sulaiman Daud, terpidana kasus narkotika jenis ganja seberat 355 kilogram, yang selama 10 tahun buron dari jeratan hukum, akhirnya diringkus Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Penangkapan berlangsung menegangkan pada Kamis malam, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 23.10 WIB, di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh lokasi yang selama ini diyakini menjadi tempat persembunyian sang buronan kelas kakap itu.

Pelarian Panjang Berakhir di Tengah Malam

Menurut keterangan resmi Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, operasi dilakukan dengan pengintaian ketat selama beberapa hari. Sulaiman sempat berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat petugas mendekat.
Terpidana sempat melawan, namun petugas berhasil mengamankan tanpa insiden serius,” ujar Husairi, Jumat (17/10/2025).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Vonis Seumur Hidup Tak Menyelamatkan dari Hukum

Nama Sulaiman Daud telah lama masuk dalam daftar buronan prioritas nasional. Ia merupakan pelaku utama kasus peredaran ganja golongan I seberat 355 kilogram, yang divonis penjara seumur hidup melalui putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 560/PID.SUS/2015/PT-MDN, tertanggal 6 Oktober 2015.
Sulaiman terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setelah menerima dan menyerahkan ratusan kilogram ganja siap edar yang dikendalikan dari jaringan lintas provinsi.

Eksekusi dan Komitmen Tanpa Ampun

Usai penangkapan, Sulaiman langsung digiring ke Kejaksaan Negeri Gayo Lues untuk pemeriksaan awal, sebelum diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejari Medan guna pelaksanaan eksekusi di Lapas Kabupaten Gayo Lues.
Husairi menegaskan, keberhasilan operasi ini menandai keseriusan aparat dalam menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan berat.
Program Tabur 31.1 adalah bentuk nyata komitmen Kejaksaan untuk memastikan setiap pelaku kejahatan yang sudah divonis pengadilan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada tempat aman bagi buronan hukum di negeri ini,” tegasnya.

Buronan Kelas Kakap Tumbang, Pesan Tegas Bagi Jaringan Narkoba

Penangkapan Sulaiman menjadi tamparan keras bagi jaringan narkotika lintas wilayah yang masih mencoba bersembunyi di pelosok Nusantara.
Dengan keberhasilan ini, Kejati Sumut menunjukkan bahwa hukum tidak pernah tidur dan jejak buronan sebesar apa pun akan tetap terendus aparat.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60