Buntut Tayangan Trans7, Chairul Tanjung Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – LPBH PWNU DKI Jakarta bersama RMI PWNU DKI Jakarta dan Aliansi Advokat Muda Nahdliyin (Al Amin) hari ini resmi melaporkan direksi Trans7 dan pemilik Trans Corporation Chairul Tanjung ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Pelaporan ini buntut tayangan “Xpose Uncensored” Trans 7 pada Edisi 13 Oktober 2025 yang dinilai telah melecehkan para kiai, pengasuh, dan santri Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur di bawah pimpinan pengasuh KH M Anwar Manshur.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Tayangan pemberitaan “Xpose Uncensored” Trans 7 dengan narasi ‘Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan pondok?’, ‘Dan yang mencengangkan ternyata yang ngesot itulah yang kasih amplop, netizen pun curiga nih bahwa bisa jadi inilah sebabnya
sebagian kiai makin kaya raya’, narasi tersebut telah melecehkan kiai, santri, dan pesantren seluruh Indonesia,” ujar Wakil Ketua LPBH PWNU DKI Jakarta, Abdul Rohman, SH.

“Padahal tradisi di pesantren tindakan seperti memberi amplop kepada kiai bukan bentuk suap atau praktik feodal, melainkan ekspresi rasa syukur, terima kasih, dan adab terhadap guru. Amplop tersebut seringkali berisi sekadar tanda cinta dan penghormatan, bukan sumber kemewahan atau kekayaan pribadi,” imbuh Herwan, alumni Ponpes Mamba’ul Hikam dan Tebuireng Jombang, Jawa Timur.

Angga Firmansyah, SH, alumni Ponpes Al Falah Jakarta Barat menambahkan, “Budaya pesantren tumbuh dari nilai Islam yang mengagungkan ilmu dan ulama. Kiai dalam sistem pesantren bukan sekadar figur sosial, melainkan simbol penjaga ilmu, akhlak, tradisi keislaman dan santri dididik untuk menghormati tradisi seperti tawadhu, tabarruk (mencari keberkahan), dan ta‘zim (penghormatan).”

Sementara itu, KH Rakhmad Zailani Kiki, Ketua Asosiasi Pesantren Nahdlatul Ulama/Rabithah Ma`ahid Islamiyah (RMI PWNU DKI Jakarta) menyebut bahwa pemberitaan tersebut telah merusak kerukunan antar umat beragama.

Menurutnya, konten tersebut bukan hanya menyerang salah satu kehormatan atau nama baik para pimpinan Pondok Pesantren dan Pengasuh Lirboyo Kediri, tapi sudah menyerang kehormatan harkat dan martabat para pimpinan pondok pesantren seluruh Indonesia, khususnya di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU).

“Ada upaya dari TRANS 7 untuk melokalisir persoalan penghinaan dan pelecehan hanya kepada Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, padahal narasi yang ada di tayangan tersebut jelas sekali ditujukan untuk semua pesantren sedangkan gambar atau video pengasuh dan Pondok Pesantren Lirboyo hanya ilustrasi untuk mendukung narasi tersebut,” ungkap Ustaz Kiki.

“Tayangan konten “Xpose Uncensored” Trans7 dalam tayangan televisi tersebut faktanya tidak bijak dalam membuat konten atau narasi menghina dan melecehkan nama orang lain dengan cara menuduhkan dan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama,” terang M Dzikri Amir, SH, dari Aliansi Advokat Muda Nahdliyin.

Lebih lanjut, menurut Abdul Rahman, SH, permintaan maaf atas tayangan pemberitaan “Xpose Uncensored” yang menghina para kiai dan santri seluruh Indonesia oleh manajemen Trans 7 tidak menghapusakan dugaan tindak pidana yang menyebarkan rasa kebencian kepada selah satu kelompok atau agama.

“Dengan adanya laporan yang dilayangkan oleh LPBH, RMI dan Aliansi Advokat Muda Nahdliyin (AL-AMIN) kepada Direktorat Siber Polda Metro Jaya atas tayangan “Xpose Uncensored” Trans 7 sebagai wujud hadirnya negara dalam proses penegakan hukum dan menghindari aksi main hakim sendiri,” tegasnya.

“Pemberitaan atas tayangan “Xpose Uncensored” Trans 7 yang telah nyata-nyata menghina para kiai dan santri seluruh Indonesia bertentangan dengan Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU 1/2024) Jo. Pasal 310 KUHP dan Pasal 156 KUHP,” tambah Abdul Rahman, SH.

Adanya Serangan Teror Kepada Tim Sekretariat PWNU DKI Jakarta

Pasca aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh PWNU DKI Jakarta di kantor Trans 7, tim Sekretariat PWNU DKI Jakarta pada Kamis (16/10/2025) mendapat serangan teror melalu pesan Whatsapp (081393262544) dari orang yang tidak dikenal dengan kata-kata ujaran kebencian.

Menurut Abdul Rahman, SH, hal ini membuktikan bahwa tindakan penyerangan teror bisa terjadi kepada siapapun dan kapanpun baik terhadap para pengurus PWNU DKI Jakarta, para santri, dan alumni pondok pesantren seluruh Indonesia.

“Kami berharap Kepolisian dapat segera memproses terhadap semua laporan polisi kepada Direksi Trans 7 dan Chairul Tanjung yang sudah dilayangkan oleh masyarakat agar opini publik yang bersifat negatif terhadap kiai dan pesantren tidak menjadi bola liar dan menyudutkan para kiai dan santri pondok pesantren,” pungkasnya.|Bemby

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60