Ammar Zoni Dipindahkan di Nusakambangan Usai Edarkan Narkoba

banner 468x60

CILACAP, Radarjakarta.id — Berulang terjerat kasus narkoba, aktor Ammar Zoni kini masuk kategori warga binaan high risk.

Karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan mantan suami Irish Bella tersebut ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ammar Zoni tidak sendiri. Ia dipindahkan bersama 5 warga binaan lainnya ke lapas yang dikenal karena penjagaan super ketatnya itu. 

Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba Ammar Zoni dipindah ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Ammar Zoni dipindahkan setelah kedapatan mengedarkan sabu dan ganja di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Ammar Zoni tampak mengenakan tutup kepala berwarna hitam. Tangan Ammar Zoni pun dalam kondisi terborgol. Ammar Zoni dan beberapa warga binaan lain diangkut menggunakan perahu ke Lapas Nusakambangan.

Ditjenpas memindahkan Ammar Zoni dan 5 warga binaan high risk ke Lapas Nusakambangan.

“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Mashudi) serius. Bahwa siapa pun terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” tegas Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti pada Kamis (16/10/2025).

Ammar Zoni dipindah bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta. Rombongan petugas yang membawa Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pukul 07.43 pagi ini.

“Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan. Mereka juga akan ditempatkan di lapas super-maximum dan maximum security,” ucap Rika.

Ammar Zoni ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar. “Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan,” pungkas Rika.

Terbongkar Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Pakai Aplikasi Zangi

Diketahui, Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aksinya itu ketahuan saat petugas rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.

Dalam aksinya, mantan pesinetron itu tidak sendirian. Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya, yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa Ammar Zoni dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan peredaran narkoba di dalam rutan. Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.

Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan pemindahan aktor Ammar Zoni ke Nusakambangan, Jawa Tengah, dilakukan dengan pengawalan ketat.

“Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dam Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta,” ujar Kasubdit Kerjasama Dirjenpas, Rika Aprianti melalui keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).

Rika menjelaskan, Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan bersama lima warga binaan lainnya yang masuk dalam kategori high risk. 

“Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali pindahkan 6 warga binaan high risk ke Nusakambangan. Kali ini Amar zoni dan 5 warga binaan Jakarta lainnya,” kata Rika Aprianti.

Menurut Rika, keenam warga binaan tersebut akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security. “Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan,” kata Rika.

Rika menambahkan, Ammar Zoni dan warga binaan lainnya tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Karanganyar.

“Total sudah lebih dari 1500 warga binan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Tujuan penting dilakukan langkah ini antara lain adalah melindungi lapas rutan dari peredaran narkoba,” ucap dia. 

Sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang memastikan bahwa artis Amar Zoni kini berada di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, setelah dipindahkan pada Juli 2025.

“Amar Zoni itu pertama kali ditahan itu ada di Rutan Salemba, terus saya mendapat informasi dipindahkan ke Lapas Salemba, nah dari Lapas Salemba dipindahkan ke tempat kami di Lapas Cipinang,” kata Kepala Lapas Cipinang Wachid Wibowo saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025). Wachid menjelaskan, Amar Zoni menjalani hukuman empat tahun penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya. 

“Karena yang bersangkutan diputus 4 tahun perkaranya nah pada saat pemindahan itu rupanya kita kan enggak tahu kejadian yang ada di Rutan Salemba, jadi hanya waktu itu yang bersangkutan mendapatkan register app pelanggaran tata tertib,” kata dia.

Ia menambahkan, kasus peredaran narkoba yang menyeret Amar Zoni sempat diungkap pada Januari 2025 dan kini masih dalam proses hukum. “Bulan Januari kalau enggak salah kejadiannya itu, cuman memang baru dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan di hari Rabu yang lalu,” ucap dia.

Menurut Rika, warga binaan kategori high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan sudah pasti ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security.

Dari lapas asalnya, mereka dipindahkan ke Nusakambangan dengan pengawalan ketat. Pemindahan tersebut diharapkan menjadi langkah tepat untuk mengubah perilaku mereka sebagai warga binaan, 

Rika menyampaikan bahwa Ammar Zoni dan 5 warga binaan lainnya tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB.

Mereka langsung dibawa ke dalam Lapas Super Maximum Security Karanganyar. Selain Ammar Zoni, dia menyebut sudah ada 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. 

”Tujuan penting dilakukannya langkah ini antara lain adalah melindungi lapas rutan  dari peredaran narkoba dan gangguan kamtib lainnya. Serta untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri, agar mereka dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik,” terang dia.

Rika menyatakan bahwa pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas Kementerian Imipas. Pemindahan itu juga dikawal oleh personel Polres Metro Jakarta Timur dan Mabes Polri. 

”Seperti yang berulang kali diingatkan pak menteri dan dirjenpas, bahwa Zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm  kami untuk terus waspada  dan bertindak,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kementerian Imipas Heri Azhari.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60