SERANG, RadarJakarta.id — Indonesia kembali diguncang kabar mencengangkan! Pencemaran zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, kini resmi naik ke tahap penyidikan. Langkah tegas ini diumumkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Senin (13/10/2025), usai serangkaian pemeriksaan intensif oleh Bareskrim Polri.
“Status kasus ini telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh Bareskrim,” tegas Hanif Faisol di hadapan awak media.
Dugaan Serius: Limbah Impor Jadi Biang Radioaktif?
Penyelidikan yang dilakukan secara gabungan oleh Bareskrim Polri, KLHK, dan Bapeten kini mengarah pada dua dugaan besar:
1️⃣ Limbah besi dan baja impor (scrap metal) yang kemungkinan terkontaminasi zat radioaktif dari luar negeri.
2️⃣ Kebocoran limbah industri komersial yang menggunakan Cesium-137 dalam aktivitas produksinya.
“Dua jalur penelusuran ini kami dalami secara masif. Bareskrim sedang bekerja cepat dan sangat hati-hati,” ungkap Hanif.
10 Titik Tercemar di Cikande — Warga Diminta Waspada!
Tak tanggung-tanggung, tim gabungan menemukan sedikitnya 10 titik tercemar radioaktif di kawasan industri dan permukiman warga sekitar Cikande.
Pasukan gabungan dari Brimob Polri, KLHK, Bapeten, BRIN, dan Dinas Kesehatan dikerahkan untuk melakukan dekontaminasi besar-besaran.
Hanif menjelaskan, pembersihan dan dekontaminasi dilakukan secara bertahap.
“Kami targetkan penanganan di 10 titik utama selesai dalam waktu satu bulan. Beberapa kendaraan dan peralatan industri yang terpapar juga sedang dibersihkan,” katanya.
Impor Besi-Baja Dihentikan Sementara!
Sebagai langkah darurat, pemerintah menghentikan sementara impor skrap besi dan baja yang diduga menjadi jalur masuknya zat radioaktif berbahaya tersebut.
“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perdagangan telah menutup sementara pintu impor scrap baja dan besi sampai sistem pengawasan di pelabuhan dan industri diperbaiki,” tegas Hanif Faisol.
Langkah ini menjadi tamparan keras bagi para importir nakal yang selama ini bebas memasukkan limbah luar negeri ke tanah air.
Regulasi Baru Sedang Disiapkan
KLHK bersama Kementerian terkait kini tengah menyiapkan regulasi baru yang lebih ketat terhadap pengelolaan bahan radioaktif di Indonesia. Pemerintah menegaskan, momentum ini akan menjadi “titik balik” pengawasan nuklir nasional.
“Kami tidak ingin kasus Cesium-137 ini terulang. Semua regulasi akan diperketat agar tak ada lagi celah radiasi yang mengancam masyarakat,” tegas Hanif.
Fakta Terbaru Kasus Cs-137 Cikande:
Status: Naik ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri.
Titik tercemar: 10 lokasi di kawasan industri dan pemukiman.
Tindakan: Dekontaminasi total & penghentian impor besi-baja.
Dugaan sumber: Limbah besi impor / kebocoran industri.
Target penyelesaian: 1 bulan untuk dekontaminasi, regulasi baru segera disahkan.Pencemaran Cesium-137 merupakan salah satu kasus radioaktif paling berbahaya di dunia. Paparan zat ini dapat memicu gangguan kesehatan serius, bahkan kanker, bila tidak segera ditangani.
Pencemaran Cesium-137 merupakan salah satu kasus radioaktif paling berbahaya di dunia. Paparan zat ini dapat memicu gangguan kesehatan serius, bahkan kanker, bila tidak segera ditangani.
Kini, publik menanti hasil penyidikan Bareskrim Polri untuk mengungkap siapa dalang di balik masuknya zat mematikan ini ke Indonesia.***












