JAKARTA, Radarjakarta.id – Perseteruan antara Firdaus Oiwobo, yang berada di pihak Razman Arif Nasution dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali memanas.
Firdaus bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta gelar perkara khusus terkait kasus yang menjeratnya soal kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Senin (6/10/2025).
“Kita kemudian setelah menjadi kuasa, kita ingin mengadakan permohonan gelar perkara khusus terhadap perkara yang dilaporkan oleh PN Utara,” kata Deolipa saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Deolipa menyoroti pernyataan Hotman yang dinilai telah melampaui batas kewenangan hukum dengan menyebut seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum adanya pengumuman resmi dari Mabes Polri.
“Kalau benar ada bocoran dari Mabes Polri, itu pelanggaran berat. Rahasia negara tidak boleh disebarkan ke publik, apalagi kepada pihak yang bukan aparat penegak hukum,” ujar Deolipa.
Sementara itu, Firdaus Oiwobo menilai bahwa tindakan yang dilakukan Hotman Paris tersebut sebagai bentuk arogansi hukum dan pelanggaran etika profesi.
“Ini bukan sekadar omongan kosong, karena beliau sudah mendahului kewenangan Mabes Polri. Harusnya yang menyatakan seseorang tersangka atau tidak itu hanya pihak Mabes Polri, bukan advokat seperti Hotman,” tegas Firdaus kepada wartawan.
Lebih jauh, Firdaus menyebut gaya komunikasi Hotman di ruang publik kerap mencerminkan sikap sombong dan tidak menghormati proses hukum.
“Hotman ini orangnya jumawa, sombong, dan belum menunjukkan penyesalan. Kalau merasa benar, buktikan di pengadilan, bukan di depan kamera,” ungkap Firdaus.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Razman Arif Nasution membuat kegaduhan dalam ruang sidang saat menjadi terdakwa di PN Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).
Tim penasehat hukum Razman, Firdaus Oiwobo sampai naik ke atas meja. Imbas kegaduhan tersebut, Ketua PN Jakarta Utara melaporkan Razman dan kawan-kawan ke Mabes Polri.|Ilham*












