Menteri PPPA Arifah Fauzi saat menjenguk anak korban kekerasan di RS Polri, Jakarta Timur. Korban berusia 7 tahun mengalami luka serius akibat dugaan penganiayaan oleh orang tua.
JAKARTA, RadarJakarta.id — Tangis haru pecah di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (13/6/2025). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menjenguk langsung seorang anak perempuan berusia 7 tahun berinisial M, korban dugaan kekerasan berat yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri.
Menteri Arifah tampak terenyuh melihat kondisi M yang memprihatinkan. Anak malang itu sebelumnya ditemukan dalam keadaan mengenaskan di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit oleh aparat setempat untuk mendapat pertolongan medis.
“Sungguh sulit membayangkan anak seusia ini harus menanggung luka dan trauma sedemikian berat. Kami tidak akan tinggal diam. Negara hadir untuk memastikan pemulihan korban dan menindak tegas pelaku,” ujar Menteri Arifah dalam pernyataannya.
Kondisi Medis M: Gizi Buruk hingga Patah Tulang Menonjol
Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan M mengalami kekurangan gizi parah, dengan berat badan hanya 11 kilogram, jauh di bawah standar normal anak usia tujuh tahun. Selain itu, ukuran kepala M tampak tidak proporsional, lebih kecil dan asimetris dibanding anak seusianya.
Tubuh M penuh dengan luka lama, termasuk di bagian wajah, telinga, dan dagu. Yang paling mengerikan, terdapat patah tulang di bahu kanan yang menonjol keluar dari kulit. M kini dirawat intensif dan belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani pemulihan fisik dan trauma mendalam.
Lebih menyayat hati, tidak ada satu pun anggota keluarga yang mendampingi M selama di rumah sakit.
Negara Ambil Alih Perlindungan dan Pemulihan Korban
Menurut Menteri Arifah, negara kini mengambil alih penuh perlindungan dan pemulihan anak tersebut melalui Kementerian PPPA dan penyidik Bareskrim Polri.
Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk RS Polri, Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta, serta Subdit Anak Bareskrim Polri. Tujuannya untuk memastikan korban mendapatkan perawatan medis, pemulihan psikologis, hingga pendampingan hukum.
“Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan terhadap anak bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran kemanusiaan,” tegas Menteri Arifah.
Upaya Hukum dan Seruan Kepedulian Publik
Kementerian PPPA menegaskan akan mengawal proses hukum hingga pelaku kekerasan terhadap M dihukum seberat-beratnya. Sementara itu, tim gabungan tengah menelusuri keberadaan keluarga korban, jika masih ada pihak yang bertanggung jawab secara sosial maupun hukum.
Sebagai bentuk pencegahan, Menteri Arifah juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Jangan diam jika melihat atau mendengar dugaan kekerasan terhadap anak. Laporkan segera,” imbaunya.
Masyarakat dapat melapor melalui:
Hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA): 129
WhatsApp: 08111-129-129
UPTD PPA terdekat atau kantor Kepolisian
Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tidak ada lagi anak yang harus menanggung luka dalam diam. | Guffe*