Menteri PPPA : Komitmen Lindungi PMI Perempuan Korban TPPO Sumut

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan terus menjadi perhatian serius pemerintah.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada proses pemulangan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tetapi juga pada langkah strategis untuk pemulihan jangka panjang, khususnya bagi PMI perempuan asal Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam keterangannya, Menteri PPPA menyampaikan bahwa para korban kekerasan, terutama perempuan yang telah kembali ke tanah air, membutuhkan perlindungan berlapis dan pendampingan berkelanjutan, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, pendekatan yang komprehensif mencakup bantuan hukum, pemulihan psikososial, serta pemberdayaan ekonomi, sangat penting agar mereka tidak kembali terjebak dalam siklus eksploitasi.

“Korban kekerasan tidak cukup hanya diberi bantuan saat tiba di Indonesia. Mereka butuh perlindungan jangka panjang—mulai dari pendampingan hukum, dukungan psikologis, hingga pelatihan keterampilan agar bisa mandiri secara ekonomi,” tegas Menteri PPPA.

Menteri PPPA menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor antara kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, hingga pemerintah daerah dalam membangun sistem perlindungan yang responsif dan efektif.

Tak hanya soal pemulihan, Menteri PPPA juga menekankan bahwa edukasi dan sosialisasi pencegahan TPPO di daerah asal PMI perlu terus diperkuat. Kurangnya pemahaman mengenai migrasi aman dan legal kerap menjadi celah yang dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan orang.

“Banyak perempuan menjadi korban karena tidak mengetahui prosedur migrasi yang benar. Kita harus menjangkau akar rumput, menyebarkan informasi mengenai bahaya TPPO, jalur migrasi legal, dan cara melapor jika mengalami kekerasan atau eksploitasi,” ujarnya.

Dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan yang digelar di Jakarta, Menteri PPPA dan jajaran pemangku kepentingan membahas khusus penanganan kasus pemulangan 144 PMI asal Sumatera Utara dari Myanmar, termasuk 20 perempuan di antaranya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumut, Dwi Endah Purwanti, mengungkapkan bahwa saat ini 34 korban telah berhasil dipulangkan, sementara satu orang masih dalam proses pemeriksaan oleh Bareskrim Polri karena diduga terlibat sebagai pelaku TPPO.

Sebagian korban kini telah mendapatkan layanan lanjutan berupa perlindungan di asrama milik BP3MI. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga berencana memberikan pelatihan keterampilan melalui Dinas Koperasi guna memperkuat kemandirian ekonomi mereka.

“Pelatihan ini penting sebagai bagian dari reintegrasi sosial dan ekonomi, serta untuk memastikan mereka bisa bangkit kembali dan hidup mandiri,” ucap Dwi.

Kementerian PPPA menegaskan akan terus mendorong pendekatan kolaboratif, holistik, dan berbasis hak asasi manusia dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, khususnya dalam konteks pekerja migran.

Komitmen ini menjadi bagian dari langkah nyata pemerintah dalam menjamin hak, martabat, dan perlindungan perempuan Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri.

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60