RADAR JAKARTA|Kupang – Sebuah momen tak terduga menghebohkan jagat maya dan publik nasional saat Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja di Desa Baumata Utara, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, Rabu (7/5/2025). Dalam kerumunan warga yang antusias menyambut, seorang ibu bernama Mega (38) nyaris mencium pipi Wapres Gibran sebuah peristiwa spontan yang terekam kamera dan viral di media sosial.
Dalam video berdurasi enam detik yang menyebar luas di berbagai platform, Gibran tampak sedang melayani permintaan foto dari warga. Namun, situasi berubah saat Mega, seorang emak-emak setempat, tiba-tiba memeluk dan mendekatkan wajahnya ke arah pipi sang Wapres. Gibran refleks menarik diri ke belakang, sementara Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sigap menghentikan aksi itu.
Peristiwa tersebut terjadi saat Gibran tengah menyerahkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) seperti traktor, pompa air, dan mesin panen kepada kelompok tani setempat di area persawahan. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda kerja Gibran selama dua hari di Nusa Tenggara Timur, mencakup Kabupaten Sikka, Nagekeo, dan Kupang.
Mega, yang kemudian diwawancarai media, mengaku tindakannya sepenuhnya spontan karena rasa bahagia dan bangga bisa bertemu langsung dengan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo. “Tidak ada niat buruk. Saya hanya terlalu senang. Ini momen langka, baru kali ini wakil presiden datang ke desa kami,” ungkapnya sambil menyampaikan permintaan maaf atas aksinya yang mengundang perhatian nasional.
Sehari sebelumnya, Wapres Gibran juga menghadiri pentas budaya di halaman Kantor Gubernur NTT, di mana warga, khususnya kaum ibu, tampak antusias berebut momen untuk berfoto hingga memeluk Gibran dari kejauhan.
Kunjungan Gibran ke NTT ini pun mencerminkan kedekatannya dengan rakyat, namun juga memperlihatkan betapa tingginya antusiasme masyarakat hingga bisa memunculkan situasi yang tak terduga. Momen ini menjadi sorotan nasional, tidak hanya karena sisi unik dan emosionalnya, tetapi juga sebagai pengingat pentingnya kesiapsiagaan protokoler dalam setiap agenda kenegaraan. (*)