RADAR JAKARTA | Jakarta – Di tengah harapan untuk memberikan makanan bergizi kepada anak-anak, sebuah polemik menyelimuti program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata.
Ibu Ira Mesra Destiawati, seorang wanita tangguh yang telah berjuang untuk menyediakan makanan bagi anak-anak, kini terpaksa menghadapi masalah hukum dengan Yayasan MBM, pelaksana program tersebut. Kekecewaan mendalam dirasakannya setelah hak pembayaran senilai Rp 4 miliar yang dijanjikan tak kunjung diterima.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (15/4), Ibu Ira, didampingi tim kuasa hukumnya dari Hari Law Office, mengungkapkan rasa frustrasinya. “Program ini sebenarnya baik, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Namun dalam pelaksanaannya, kami merasa sangat dirugikan,” ujarnya dengan nada penuh harap.
Sejak Februari hingga Maret 2025, Ibu Ira telah menyediakan sekitar 65.025 porsi makanan dalam dua tahap. Namun, di tengah perjalanan, terjadi perubahan harga porsi yang semula Rp 15.000 menjadi Rp 13.000 untuk anak-anak PAUD hingga kelas 3 SD, tanpa adanya penyesuaian kontrak. Lebih menyedihkan lagi, meskipun dana sebesar Rp 386,5 juta telah dicairkan ke yayasan, Ibu Ira justru dituduh memiliki tunggakan sebesar Rp 45 juta.
“Semua biaya operasional mulai dari bahan makanan, sewa dapur, listrik, kendaraan, hingga juru masak, saya yang tanggung. Tapi saat menagih hak saya, malah diminta membayar kekurangan yang tidak pernah ada,” keluhnya.
Kuasa hukum Ibu Ira, Hari Putra, menegaskan bahwa mereka akan mengambil langkah hukum, termasuk somasi dan laporan pidana, jika Yayasan MBM tidak segera memenuhi kewajibannya.
“Program MBG ini bagus, tapi rentan disalahgunakan oleh oknum. Kami mendorong pemerintah untuk membuka posko pengaduan nasional agar kasus serupa tidak terulang,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Ira juga mengungkapkan adanya intimidasi dan perlakuan tidak layak dari Kepala SPG di lapangan, termasuk hinaan fisik dan intimidasi kepada tim dapur.
“Kami hanya ingin memberikan yang terbaik untuk anak-anak, tapi kami diperlakukan tidak manusiawi,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Kini, dapur MBG Kalibata resmi berhenti beroperasi. Ibu Ira berharap program ini bisa dilanjutkan ke depannya, namun dengan pengawasan yang lebih ketat dan pelaksana yang transparan.
“Saya ingin anak-anak tetap mendapatkan makanan bergizi, tapi kami juga harus dilindungi,” harapnya.
Harly Law, kuasa hukum dari Ibu Ira, menyesalkan tindakan Yayasan MBM yang tidak membayarkan hak Ibu Ira.
“Ibu Ira adalah wanita kuat yang meskipun sudah memasuki usia senja, tetap semangat membantu program ini. Dia bahkan rela mencari investor dan menjual asetnya untuk modal,” ungkapnya.
Polemik ini menjadi sorotan publik, mengingat program Makan Bergizi Gratis adalah inisiatif yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat.
Namun, dengan adanya masalah ini, harapan untuk memberikan makanan bergizi kepada anak-anak terancam. Ibu Ira dan timnya kini menunggu keadilan, berharap agar suara mereka didengar dan hak mereka dipenuhi.