RADAR JAKARTA | Jakarta – Proses perceraian antara aktor sekaligus YouTuber Baim Wong dan model ternama Paula Verhoeven akhirnya mencapai titik akhir. Putusan resmi dibacakan dalam sidang terbuka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025), dan menghasilkan fakta hukum mengejutkan.
Dalam konferensi pers yang digelar usai pembacaan putusan, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa majelis hakim menyatakan Paula Verhoeven terbukti melakukan perselingkuhan. Fakta tersebut tercantum secara rinci dalam amar putusan setebal 121 halaman.
“Inti dari keputusan ini adalah adanya bukti kuat perselingkuhan yang dilakukan termohon, yakni Paula Verhoeven. Dalam pertimbangan majelis hakim, disebutkan bahwa tindakan tersebut menunjukkan sikap durhaka kepada suami,” ujar Fahmi di hadapan para wartawan.
Fahmi menambahkan, salah satu bukti yang dipertimbangkan oleh majelis adalah momen di mana Paula kedapatan berada dalam satu kamar dengan pria yang bukan muhrimnya pada waktu tertentu. Selain itu, hakim juga menyoroti intensitas komunikasi yang tidak pantas antara Paula dan pria lain, baik secara langsung maupun melalui media komunikasi.
“Ini bukan lagi asumsi, tapi fakta yang telah diuji dalam proses konferensi dan dinyatakan eksplisit dalam kesimpulan majelis hakim,” imbuh Fahmi.
Selain mengabulkan permohonan cerai, pengadilan juga memutuskan hak asuh atas dua anak mereka yaitu Kiano dan Kenzo dilakukan secara bergilir. Anak-anak akan tinggal bersama Paula selama dua pekan pertama, lalu bersama Baim selama dua pekan berikutnya, secara bergantian.
Fahmi juga menekankan bahwa proses pengasuhan anak harus mengedepankan hak dan kenyamanan anak. *”Anak bukan objek hukum, tapi subjek yang memiliki hak dilindungi. Tidak boleh ada pemaksaan. Jika anak tidak mau, maka pendekatannya harus dengan kasih sayang, bukan tekanan,”* tegasnya.
Dalam perkara ini, Baim Wong tidak memperkarakan soal harta gono-gini. Fokus utamanya adalah mengungkap kebenaran atas dugaan perselingkuhan serta memastikan kesejahteraan anak-anak mereka.
Baim diketahui telah mengungkap kecurigaannya terhadap Paula sejak November 2024. Kini, dugaan tersebut terbukti secara hukum melalui putusan pengadilan.
“Ini bukan lagi sekadar klaim, tapi fakta hukum,” tutup Fahmi.