Lindungi Anak, Depok Akan Bentuk KPA Daerah

banner 468x60

RADAR JAKARTA | Depok – Wali Kota Depok H Supian Suri menyampaikan bahwa dalam upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak, pihaknya akan membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah. Hal ini dilakukan di tengah keprihatinan adanya kasus yang kekerasan terhadap anak.

“Untuk itu kami, saya bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan teman-teman dari Dinas DP3AP2KB berikhtiar dan kita punya tekad untuk membentuk KPAD, mudah-mudahan ini bagian dari ikhtiar kita untuk bagaimana melindungi hak-hak anak di Kota Depok,” katanya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sementara itu, terkait adanya dugaan pelecehan seksual di salah satu SD Swasta, Pemerintah Kota Depok telah memanggil pihak sekolah terkait adanya dugaan pelecehan seksual kepada siswa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, DP3AP2KB telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.

Pemerintah Kota Depok telah memanggil pihak sekolah terkait peristiwa tersebut. “Kita sudah ketemu, kebetulan ada dari pihak sekolah ya, Yayasan juga, kemudian kami juga didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu sudah melakukan pertemuan,” ujarnya.

DP3AP2KB berupaya melakukan penjangkauan untuk penanganan kasus. DP3AP2KB akan mendatangi lokasi sekolah guna melihat situasi untuk mengambil beberapa langkah.

Rencananya, DP3AP2KB akan membawa tim psikolog untuk mengungkap fakta adanya dugaan pelecehan seksual di sekolah.

Apabila pada assessment yang ditemukan DP3AP2KB terdapat dugaan pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Kalau betul ada kekerasan itu ‘kan, kalau dilanjutkan kepada proses hukum ‘kan memang berat, kalau kasus pelecehan seksual pada anak,” katanya.|Aji Hendro

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60