Polisi Gagalkan Mobil Bawa 192 Kg Sabu Jaringan Internasional

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 192 kilogram yang dilakukan oleh jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Penangkapan dilakukan terhadap seorang tersangka berinisial M (36) di wilayah Bireun, Aceh.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/4/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman narkotika melalui jalur laut di perairan Selat Malaka. Polisi segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyisiran.

“Pada tanggal 8 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, tim kami berhasil mengamankan tersangka berinisial M dengan barang bukti sabu seberat 192 kilogram,” ujar Brigjen Eko. “Tersangka saat ini sedang kami interogasi, dan kami masih mengembangkan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku lainnya.”

Penyelundupan tersebut melibatkan jalur laut dari Malaysia menuju Aceh. Tim Bareskrim Polri, yang bekerja sama dengan kapal Bea Cukai, melakukan patroli untuk memantau pergerakan narkoba. Pada tanggal 6 April, tim memperoleh informasi bahwa kapal pengangkut narkotika telah berangkat, dan dua hari kemudian, paket sabu telah diserahkan kepada penerima darat.

Kurir berinisial M ditangkap setelah tim darat mengidentifikasi mobil yang membawa narkotika. Dalam pengejaran yang berlangsung dramatis di Jalan Raya Banda Aceh-Medan Bireun, M berusaha melarikan diri dengan melawan arah dan menabrak truk. “Alhamdulillah, meski terjadi tabrakan, tidak ada korban jiwa,” kata Brigjen Eko.

Saat digeledah, polisi menemukan 10 karung berisi sabu yang disembunyikan di dalam mobil Honda City dengan nomor polisi BL-1339-VZ. M mengaku diperintahkan oleh seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran, berinisial R, untuk menerima dan mengedarkan narkotika tersebut.

“Pengembangan masih terus kami lakukan, dan kami sedang memburu R yang merupakan otak dari jaringan ini,” ungkap Eko.

Penyelundupan sabu ini merupakan bagian dari jaringan internasional yang diduga telah lama beroperasi antara Malaysia dan Indonesia. Polisi memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba yang melibatkan jaringan internasional. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60