Bupati Tasikmalaya Laporkan Wabup soal Surat Palsu

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Tasikmalaya – Hubungan di pucuk kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memanas. Bupati Ade Sugianto resmi melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya atas dugaan pemalsuan surat dinas, termasuk penggunaan kop surat dan stempel bupati yang diduga tidak sah.

Laporan ini dilayangkan pada Jumat (11/4/2025) oleh kuasa hukum Bupati Ade, Bambang Lesmana, yang datang membawa dokumen-dokumen sebagai barang bukti. Salah satu dokumen yang menjadi sorotan adalah surat undangan bertanggal 25 Maret 2025, yang ditujukan kepada para camat dan kepala desa.

“Laporan ini terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat berdasarkan Pasal 263 KUHP, yang mencakup penggunaan kop surat dan stempel atas nama bupati secara tidak sah,” ujar Bambang saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya.

Menurut Bambang, surat tersebut diterbitkan tanpa sepengetahuan, persetujuan, ataupun pendelegasian resmi dari Bupati Ade kepada wakilnya. Penelusuran internal mengungkap bahwa stempel dan kop surat yang digunakan telah dinyatakan tidak berlaku, serta tidak terdaftar sebagai stempel resmi yang dipegang oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

“Tidak ada komunikasi maupun pelimpahan kewenangan dari Bupati kepada Wakil Bupati untuk menerbitkan surat tersebut. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi berpotensi menimbulkan kerugian negara,” jelas Bambang.

Ia menambahkan, Bupati Ade telah beberapa kali memberi teguran, baik secara lisan maupun tertulis kepada Cecep, namun tidak pernah diindahkan. “Sudah diingatkan berkali-kali, tapi masih dilakukan juga. Ini yang jadi keprihatinan kami,” tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin menyatakan dirinya belum menerima informasi resmi terkait pengaduan tersebut. Ia juga membantah terlibat langsung dalam penyusunan surat dimaksud, dan menyebut bahwa pembuatan surat merupakan tugas staf sekretariat.

“Soal laporan itu saya belum tahu, jadi belum bisa berkomentar banyak. Tapi prinsipnya, semua surat dibuat oleh sekretariat, bukan oleh saya langsung. Saya hanya menjalankan kegiatan dan setiap kegiatan selalu saya laporkan ke bupati melalui nota dinas,” kata Cecep kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan retaknya komunikasi dan koordinasi antara dua pejabat tertinggi di Kabupaten Tasikmalaya. Saat ini, pihak pelapor tengah mengumpulkan bukti tambahan, termasuk kemungkinan adanya kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari surat-surat yang diduga tidak sah tersebut.

Penyelidikan oleh pihak kepolisian pun masih berlangsung untuk memastikan unsur pidana dalam dugaan pemalsuan surat dinas ini.

| Laporan: Hans*
Editor: Redaksi RadarJakarta

Bacaan Lainnya
banner 300x250

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60