Tangerang Raya Diusulkan Jadi Provinsi Baru, Banten Terancam Terbelah

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Kabupaten Tangerang  – Peta administratif Pulau Jawa berpotensi mengalami perubahan besar. Tiga wilayah strategis di Provinsi Banten antara lain Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan diwacanakan akan memisahkan diri dan membentuk provinsi baru yang diberi nama Provinsi Tangerang Raya.

Wacana ini mengemuka sebagai respons atas kepadatan penduduk, dinamika ekonomi yang pesat, dan perlunya desentralisasi pemerintahan yang lebih efektif. Jika disetujui, Provinsi Tangerang Raya akan menjadi salah satu provinsi dengan potensi ekonomi terbesar di Indonesia.

Cakupan Wilayah dan Potensi Ekonomi

Provinsi Tangerang Raya diproyeksikan memiliki luas sekitar 1.313,55 km², meliputi lima wilayah berikut:

1. Kabupaten Tangerang (959,6 km²)
Kawasan industri utama dengan ratusan pabrik, kawasan ekonomi, dan Bandara Soekarno-Hatta sebagai pintu gerbang udara nasional.

2. Kota Tangerang (164,5 km²)
Salah satu kota terpadat di Indonesia, menjadi simpul transportasi nasional dan pusat jasa serta perdagangan.

3. Kota Tangerang Selatan (147,19 km²)
Tumbuh pesat sebagai kota modern, pusat hunian elit, bisnis, pendidikan, dan sektor properti dengan kawasan seperti BSD City dan Alam Sutera.

4. Calon Kota Tangerang Tengah
Pemekaran dari Kabupaten Tangerang yang dirancang sebagai pusat pelayanan publik dan kawasan urban terstruktur.

5. Calon Kabupaten Tangerang Utara
Wilayah pesisir yang memiliki potensi besar di sektor pelabuhan, perikanan, dan pariwisata bahari.

Dampak terhadap Provinsi Banten

Jika pemekaran ini terealisasi, Provinsi Banten akan kehilangan lebih dari setengah populasi dan pusat-pusat pertumbuhan ekonominya. Populasi Banten akan turun drastis dari sekitar 12,6 juta jiwa menjadi hanya sekitar 6 juta jiwa. PDRB Banten juga diperkirakan akan berkurang signifikan, mengingat kontribusi besar dari wilayah Tangerang terhadap ekonomi provinsi saat ini.

Namun, pemekaran juga membuka peluang untuk Banten mengembangkan wilayah lainnya seperti Serang, Pandeglang, dan Lebak, yang selama ini kurang mendapat perhatian pembangunan sebesar wilayah Tangerang.

Masih Dalam Tahap Wacana

Hingga kini, usulan pembentukan Provinsi Tangerang Raya masih bersifat wacana dan belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Namun, dukungan dari tokoh masyarakat, kepala daerah, hingga pengusaha terus menguat. Mereka menilai, pemekaran ini akan membawa pelayanan publik yang lebih merata dan efisien.

Potensi Provinsi Baru yang Siap Bersaing Secara Nasional

Dengan populasi sekitar 6,5 juta jiwa dan infrastruktur seperti Bandara Soekarno-Hatta, jaringan jalan tol, dan jalur KRL yang sudah mapan, Tangerang Raya memiliki segala syarat untuk menjadi provinsi metropolitan yang kuat secara ekonomi, politik, dan sosial.

Kini, bola berada di tangan pemerintah pusat. Akankah Provinsi Tangerang Raya lahir sebagai wajah baru di Pulau Jawa?

| Laporan: Cut Putri*
Editor: Redaksi RadarJakarta

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60