RADAR JAKARTA|Medan — Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melakukan inspeksi mendalam ke kawasan industri di Medan pada Rabu (9/4/2025), untuk memantau kelancaran aktivitas industri pascalibur panjang Idulfitri 1446 H. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sektor industri strategis tetap beroperasi secara aman dan tertib, serta untuk memberikan dukungan terhadap keberlanjutan ekonomi daerah.
Irjen Pol Whisnu melakukan sidak di PT Permata Hijau Palm Oleo, salah satu perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Medan (KIM) dan memiliki peran penting dalam perekonomian Sumatera Utara. Perusahaan ini juga tercatat sebagai eksportir aktif dengan pasar internasional, termasuk Amerika Serikat. PT Permata Hijau Palm Oleo memproduksi berbagai hasil olahan kelapa sawit yang disuplai ke luar negeri, yang berkontribusi pada perekonomian daerah.
“Sebagai bagian dari komitmen kami untuk menjaga stabilitas ekonomi, saya ingin memastikan semua proses produksi dan operasional industri berjalan dengan lancar dan aman, pascalibur panjang ini,” ujar Kapolda Sumut dalam pernyataannya. “Kami juga ingin memastikan bahwa kondisi pekerja dan manajemen dalam keadaan baik untuk melanjutkan aktivitas pascalebaran.”
Kapolda juga menyoroti isu penting yang dihadapi oleh perusahaan, yakni kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif pajak ekspor sebesar 30 persen. Dampak dari kebijakan ini cukup signifikan mengingat sekitar 15 persen produk PT Permata Hijau Palm Oleo diekspor ke Amerika Serikat. Menanggapi hal ini, Kapolda mendorong pihak manajemen perusahaan untuk berkomunikasi lebih intens dengan pemerintah daerah dalam mencari solusi terbaik, mengingat dampaknya yang luas terhadap industri dan ketenagakerjaan.
“Saya mengharapkan adanya diskusi yang konstruktif antara perusahaan dan pemerintah daerah untuk mencari solusi terkait kebijakan baru ini, agar dampaknya tidak merugikan sektor industri dan para pekerja,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya menjaga ketenagakerjaan, Irjen Pol Whisnu juga menegaskan pentingnya stabilitas tenaga kerja di tengah tantangan ekonomi. Dengan jumlah karyawan mencapai 800 orang, ia mengimbau agar perusahaan tidak terburu-buru mengambil langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang bisa merugikan pekerja.
“Kami berharap perusahaan dapat menemukan solusi alternatif yang menguntungkan semua pihak. Polda Sumut akan terus mendampingi agar kawasan industri ini tetap aman, kondusif, dan tidak ada pemutusan hubungan kerja yang merugikan para pekerja,” tegas Kapolda.
Kunjungan ini juga mencerminkan kepedulian dan kehadiran negara dalam menjaga keberlanjutan roda ekonomi di Sumatera Utara. Selain memastikan kelancaran industri, Kapolda juga menegaskan komitmennya untuk melindungi kesejahteraan pekerja yang merupakan pilar penting dalam pembangunan daerah.
| Laporan: Al Pane*
Editor: Redaksi RadarJakarta