Karutan Surakarta Terapkan Sharing Knowledge bagi Petugas yang Akan Cuti

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Surakarta – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surakarta, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, menerapkan kebijakan baru bagi para petugas yang akan mengajukan cuti tahunan. Kini, setiap petugas diwajibkan terlebih dahulu menghadap Karutan sebelum cuti sebagai bagian dari kegiatan sharing knowledge.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan tugas dan pelayanan tetap optimal meski ada petugas yang cuti. Dalam pertemuan yang digelar di ruang Karutan dan dihadiri oleh pejabat struktural pada Senin (07/04), para petugas diminta menyampaikan rincian tugas dan tanggung jawab yang sedang dijalankan, serta memberikan informasi penting kepada atasan atau rekan yang akan menggantikan sementara.

Menurut Karutan Surakarta, kebijakan ini merupakan bagian dari proses internalisasi nilai-nilai corporate university dalam membangun budaya kerja yang profesional dan akuntabel di lingkungan Rutan.

“Cuti adalah hak setiap pegawai, namun tanggung jawab juga harus tetap dijaga. Dengan adanya sharing knowledge ini, kami ingin memastikan tidak ada pekerjaan yang terbengkalai dan semua informasi dapat tersampaikan dengan baik,” tegas Karutan.

Langkah ini mendapat respons positif dari para petugas. Selain mendorong budaya saling berbagi informasi, kebijakan ini juga dinilai mampu memperkuat koordinasi antar unit kerja. Diharapkan, kebijakan ini dapat menjadi contoh penerapan manajemen sumber daya manusia yang efektif di lingkungan pemasyarakatan.

| Laporan: Eva*
Editor: Redaksi RadarJakarta

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60