PKH Tahap 2 Cair April-Juni 2025, Cek Nama Penerima di Sini

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap kedua pada tahun 2025. Setelah pencairan tahap pertama dilakukan sebelumnya, masyarakat kini menantikan distribusi tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung pada April hingga Juni 2025.

PKH merupakan salah satu program andalan Kemensos dalam upaya menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan. Mengutip laman resmi Kemensos, program ini ditujukan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kriteria Penerima PKH 2025

Bantuan diberikan kepada individu dalam keluarga yang memenuhi kriteria berikut:

Ibu hamil/nifas

Anak usia dini (0–6 tahun)

Anak sekolah (SD, SMP, SMA)

Lanjut usia (di atas 70 tahun)

Penyandang disabilitas berat

Besaran Bantuan PKH Tahap 2

Nominal bantuan disesuaikan dengan kategori penerima dalam keluarga, antara lain:

Anak SD/sederajat: Rp225.000

Anak SMP/sederajat: Rp375.000

Anak SMA/sederajat: Rp500.000

Lansia: Rp600.000

Disabilitas berat: Rp600.000

Ibu hamil/nifas: Rp750.000

Anak usia dini: Rp750.000

Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta Kantor Pos Indonesia dan pendamping PKH setempat.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

Kini, pengecekan status penerima bansos PKH bisa dilakukan secara mudah dan cepat hanya melalui ponsel. Masyarakat cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan mengikuti langkah berikut:

Via Situs Resmi Kemensos:

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Ketik kode captcha

5. Klik “Cari Data”

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama, usia, dan jenis bansos yang diterima. Jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.

Via Aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store

2. Instal dan buat akun dengan mengisi data diri (NIK, nama, alamat, nomor KK, nomor HP, email)

3. Unggah foto KTP dan swafoto, lalu verifikasi email

4. Login dan cek status penerima melalui menu “Profil”

Akses Bantuan Lebih Mudah dan Transparan

Dengan sistem digital yang terus dikembangkan, proses pengecekan penerima bantuan kini semakin praktis tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial.

Pastikan Anda dan keluarga terdaftar dalam DTKS agar dapat menerima bantuan ini. Jangan ragu untuk membagikan informasi ini kepada tetangga atau kerabat yang membutuhkan.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60