Karutan Surakarta Lepas Pegawai untuk Bertugas di Ditjen PAS Kemenkumham

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Surakarta – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Bhanad Shofa Kurniawan, secara resmi melepas satu orang pegawainya, Putri Aulia Sari, untuk menjalankan tugas sebagai personel Bawah Kendali Operasi (BKO) di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Acara pelepasan digelar secara sederhana namun penuh makna di Aula Baharudin Lopa, Rutan Surakarta, pada Sabtu (5/4). Dalam sambutannya, Karutan Surakarta menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Putri selama bertugas di bagian Administrasi dan Perawatan, serta mendoakan kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan amanah baru di tingkat pusat.

“Penempatan sebagai BKO merupakan bentuk kepercayaan dan amanah dari pimpinan. Kami berharap ini menjadi pengalaman berharga yang akan memperkuat integritas dan profesionalisme, baik bagi pribadi Putri maupun institusi pemasyarakatan,” ungkap Bhanad.

Putri Aulia Sari akan bertugas membantu pelaksanaan berbagai program strategis di lingkungan Ditjen PAS sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pemasyarakatan secara nasional. Penugasannya juga menjadi representasi dari kualitas sumber daya manusia yang dibina di Rutan Surakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Putri menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Rutan Surakarta atas kebersamaan dan dukungan selama ini. Ia juga memohon maaf apabila ada kesalahan selama bertugas, serta berharap agar Rutan Surakarta terus kompak dan semakin maju.

Pelepasan ini menandai komitmen Rutan Surakarta dalam mendukung program reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas aparatur, serta sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berkelanjutan di Indonesia.

| Laporan: Eva*
Editor: Redaksi RadarJakarta

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60