Sugianto WNI yang selamatkan 60 warga Korsel dari kebakaran hebat
RADAR JAKARTA|Korsel – Seorang nelayan asal Indonesia, Sugianto (31), menjadi sorotan di Korea Selatan setelah aksi heroiknya menyelamatkan warga lanjut usia (lansia) dari kebakaran hutan yang melanda sebuah desa. Berkat keberaniannya, Sugianto kini dianggap sebagai pahlawan oleh masyarakat setempat.
Kisah Penyelamatan Dramatis
Kebakaran hutan yang terjadi di Korea Selatan telah berlangsung selama beberapa hari. Api pertama kali muncul di Uiseong-gun, Gyeongsang Utara, pada 22 Maret, kemudian meluas hingga ke permukiman warga. Menurut Dinas Kehutanan Korea, kebakaran ini telah membakar lebih dari 48.000 hektar lahan dan menewaskan sedikitnya 30 orang.
Pada malam 25 Maret, api mulai menyambar wilayah tempat tinggal Sugianto di Desa Yeongdeok. Saat itu, sekitar 60 warga desa, sebagian besar lansia, masih berada di rumah masing-masing, beberapa bahkan sudah tertidur.
Mengetahui situasi darurat, Kepala Desa Kim Pil-Kyung (56), Kepala Komunitas Nelayan Yoo Myeong-shin (56), serta dua nelayan asal Indonesia, Sugianto dan Leo, segera bergerak untuk menyelamatkan warga. Kim dan Yoo menyisir sisi dermaga, sementara Sugianto berlari ke tengah desa untuk membangunkan dan mengevakuasi penduduk.
“Kami sudah memberi peringatan agar mereka segera keluar, tetapi mereka tidak juga bergerak. Akhirnya, kami bertiga berteriak dan membangunkan mereka,” ujar Kim.
Dengan penuh keberanian, Sugianto berulang kali menggendong lansia satu per satu dari rumah mereka menuju tanggul dermaga yang berjarak sekitar 300 meter. Tujuh lansia berhasil ia selamatkan dengan cara ini.
“Yang saya pikirkan hanyalah menyelamatkan para nenek dan penduduk dengan cepat,” kata Sugianto.
Seorang warga desa berusia 90-an bahkan menyatakan bahwa banyak orang mungkin sudah meninggal jika bukan karena keberanian Sugianto.
Sugianto, Sosok Pekerja Keras yang Dianggap Keluarga
Sugianto telah bekerja sebagai nelayan di Korea Selatan selama delapan tahun. Selama itu, ia menjalin hubungan erat dengan masyarakat setempat dan menganggap mereka sebagai keluarga.
“Saya sangat menyukai Korea. Terutama, penduduk desa seperti keluarga,” ungkapnya.
Di Korea, Sugianto bekerja dengan visa kerja yang memiliki masa berlaku terbatas. Namun, akibat aksi heroiknya, Kementerian Kehakiman Korea Selatan kini mempertimbangkan untuk memberinya status penduduk tetap jangka panjang (long-term residency) dengan Visa F-2. Berdasarkan Undang-Undang Pengawasan Imigrasi, visa ini dapat diberikan kepada individu yang memiliki kontribusi besar bagi negara atau kepentingan publik.
Jika diberikan Visa F-2, Sugianto akan bisa tinggal lebih dari 90 hari di Korea Selatan, sesuatu yang sebelumnya tidak pernah ia pertimbangkan. Namun, ia juga mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun mendatang, ia berencana kembali ke Indonesia untuk berkumpul dengan istri dan anaknya.
Aksi Heroik yang Dikenang
Kisah penyelamatan luar biasa ini membuat Sugianto viral di Korea Selatan. Banyak warga dan media setempat memuji keberanian serta kepeduliannya terhadap komunitas tempat ia tinggal. Aksinya membuktikan bahwa keberanian dan kemanusiaan tidak mengenal batas negara.
“Istri saya sudah tahu cerita ini dan dia merasa bangga,” kata Sugianto.
Peristiwa ini tidak hanya mengukuhkan Sugianto sebagai pahlawan, tetapi juga memperkuat hubungan antara Indonesia dan Korea Selatan melalui tindakan nyata yang penuh makna.***