Viral! Ambulans di Sukabumi Dihentikan Polisi, Diduga untuk Wisata

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Sukabumi – Sebuah ambulans yang melintas di ruas Jalan Parungkuda-Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dihentikan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi pada Selasa (1/4/2025). Kendaraan tersebut menarik perhatian petugas karena menyalakan sirene dan rotator, meski tidak membawa pasien.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa ambulans milik Desa Parungkuda itu tidak sedang dalam kondisi darurat.

“Iya benar. Ambulans desa di Parungkuda menuju ke Cibadak, tidak membawa orang sakit, namun rotator tetap menyala,” kata Samian saat dikonfirmasi.

Dihentikan di Gerbang Tol Parungkuda

Petugas lalu lintas menghentikan laju ambulans di depan Gerbang Tol Parungkuda setelah melihat kendaraan tersebut mengambil jalur kanan dan mendahului kendaraan lain dengan sirene aktif. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua orang duduk di kursi baris kedua, yang diduga bukan pasien atau tenaga medis.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar, menyampaikan bahwa pengemudi ambulans mengaku sedang menuju RS Sekarwangi untuk menjenguk orang sakit. Namun, berdasarkan penampilan para penumpang dan barang bawaan mereka, polisi menduga mereka sebenarnya hendak berwisata.

“Mereka mengaku ingin menjenguk orang sakit, tetapi dari penampilan dan barang bawaan, jelas mereka berencana untuk berwisata,” ujar Fajar.

Polisi Langsung Putar Balik Ambulans

Petugas yang curiga segera memeriksa lebih lanjut dan memastikan bahwa ambulans tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya. Akibatnya, ambulans langsung diperintahkan untuk kembali ke daerah asalnya.

“Ambulans itu melaju di jalur kanan dengan sirene menyala. Setelah dicek, ternyata tidak membawa pasien. Oleh karena itu, kami lakukan tindakan pemutaran arah,” jelas Fajar.

Lebih lanjut, Fajar menegaskan bahwa ambulans adalah kendaraan yang hanya boleh digunakan dalam keadaan darurat medis. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan fasilitas darurat demi kepentingan pribadi.

“Jika ingin menjenguk orang sakit, gunakan kendaraan pribadi tanpa menggunakan fasilitas prioritas seperti ambulans. Patuhi aturan lalu lintas dan gunakan fasilitas darurat dengan bijak,” pungkasnya.

Polres Sukabumi juga mengingatkan para pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, terutama saat arus mudik dan balik Lebaran. Selain itu, masyarakat diminta memastikan kondisi kendaraan prima serta melengkapi dokumen berkendara untuk menghindari pelanggaran lalu lintas.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60