Bonus Hari Raya Rp50 Ribu untuk Ojol, Pemerintah Turun Tangan

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta – Polemik Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) semakin memanas setelah muncul laporan adanya mitra yang hanya menerima Rp50 ribu. Pemerintah, melalui Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, menegaskan akan menelusuri kebijakan ini dan meminta klarifikasi dari pihak aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive.

BHR Tak Sesuai Imbauan Pemerintah

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan, besaran BHR yang direkomendasikan bagi mitra ojol adalah 20% dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan terakhir. Artinya, seorang pengemudi yang memiliki penghasilan tahunan Rp33 juta seharusnya menerima sekitar Rp550 ribu. Namun, di lapangan, banyak mitra hanya menerima Rp50 ribu, jumlah yang jauh dari ketentuan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kalau benar ada ojol yang pendapatannya puluhan juta dalam setahun tetapi hanya mendapat Rp50 ribu, itu sangat tidak manusiawi,” ujar Immanuel dalam konferensi pers, Senin (24/3/2025). Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengecek data dan memastikan transparansi dari aplikator.

Ojol Protes, Aplikator Berdalih Soal Kategori Mitra

Sejumlah pengemudi ojol mengungkapkan kekecewaannya terhadap pencairan BHR yang dianggap tidak adil. Namun, pihak aplikator membela diri dengan menyebut bahwa nominal BHR disesuaikan dengan kategori mitra.

“Ada kategori 1, 2, 3, 4, dan 5. Mereka yang mendapat Rp50 ribu itu masuk kategori paling bawah, biasanya pekerja part-time atau kurang aktif dalam menerima orderan,” ungkap Immanuel setelah menghubungi beberapa penyedia aplikasi.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa BHR sejatinya adalah bentuk apresiasi terhadap mitra, bukan sekadar hitung-hitungan performa. “Jika memang mereka bekerja sebagai ojol, walau sambilan, tetap harus ada standar yang layak,” tegasnya.

Serikat Pekerja: Skema Aplikator Merugikan Mitra

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menilai kebijakan aplikator sangat merugikan mitra pengemudi. Menurutnya, skema akun prioritas, slot orderan, serta persyaratan kerja yang ketat membuat banyak ojol kesulitan mendapatkan penghasilan yang stabil.

“Syarat seperti harus bekerja aktif 25 hari dalam sebulan, jam kerja online minimal 200 jam, serta tingkat penyelesaian order 90% sangat tidak realistis bagi sebagian besar mitra,” ujarnya.

Lily juga menyoroti pemotongan pendapatan hingga 50% oleh aplikator, yang semakin memperburuk situasi mitra ojol. “Banyak yang sebenarnya bekerja keras, tetapi sistem algoritma yang membatasi mereka,” imbuhnya.

Pemerintah Ancam Peringatan untuk Aplikator

Merespons polemik ini, pemerintah menegaskan akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran dalam pemberian BHR.

“Kalau memang ada aplikator yang memberikan BHR Rp50 ribu secara tidak adil, kami akan berikan peringatan. Bahkan, lebih baik uangnya dikembalikan saja daripada menghinakan para pengemudi,” kata Immanuel.

Ia juga mengingatkan bahwa negara ini memiliki kemampuan untuk memastikan kesejahteraan pekerja. “Driver ojek online adalah patriot bangsa ini. Jangan sampai mereka diperlakukan tidak manusiawi,” pungkasnya.

Polemik ini kini menjadi sorotan publik, dan pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret agar hak-hak mitra ojol tidak diabaikan.(*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60