Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Tuntas Teror ke Media Tempo

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas dalam menyikapi aksi teror yang menimpa media Tempo. Ia telah memerintahkan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, untuk segera menyelidiki insiden ini secara menyeluruh.

“Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa di media Tempo. Kami akan memberikan pelayanan terbaik dalam menindaklanjuti kasus ini,” ujar Sigit usai menghadiri acara Safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sabtu (22/3).

Dua Kali Teror: Kepala Babi dan Bangkai Tikus

Teror terhadap Tempo terjadi dalam dua gelombang. Kejadian pertama berlangsung pada 19 Maret 2025, ketika sebuah paket misterius dikirimkan ke kantor Tempo. Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.

Paket tersebut diterima oleh petugas keamanan kantor pada pukul 16.15 WIB, namun baru dibuka oleh Francisca pada 20 Maret 2025, sepulang dari liputan. Saat pertama kali dibuka oleh rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, bau busuk menyengat langsung tercium. Setelah diperiksa lebih lanjut, isi paket tersebut ternyata kepala babi dengan kedua telinga terpotong.

Kejadian ini langsung dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 21 Maret 2025.

Namun, aksi teror tidak berhenti di situ. Pada 22 Maret 2025, sebuah paket lain ditemukan di depan kantor Tempo. Kali ini, kotak berbungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal.

Menurut laporan, bungkusan tersebut dilempar oleh orang tak dikenal (OTK) sekitar pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo. Kotak itu sempat mengenai mobil yang terparkir sebelum jatuh ke aspal, meninggalkan bekas baret.

Petugas kebersihan yang pertama kali menemukan paket tersebut awalnya mengira isi kotak adalah mi instan karena bentuknya yang sedikit penyok dan tidak ada tulisan apa pun di permukaannya. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, isi paket tersebut kembali memperlihatkan pola teror yang sama.

Kasus dalam Sorotan Publik

Teror ini menuai kecaman luas dari berbagai kalangan, terutama komunitas jurnalis dan aktivis kebebasan pers. Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) bersama Pemimpin Redaksi Tempo langsung melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian, menuntut pengusutan tuntas atas kasus tersebut.

Kapolri memastikan bahwa Polri akan menangani kasus ini dengan serius. “Kami akan mengusutnya sampai tuntas. Kami ingin memastikan keamanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya,” tegas Sigit.

Hingga kini, pelaku dan motif di balik aksi teror ini masih menjadi teka-teki. Namun, dengan perintah langsung dari Kapolri, diharapkan pengungkapan kasus ini dapat segera dilakukan.

Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Dunia jurnalistik kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku di balik aksi teror ini.(*)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60