RADAR JAKARTA|Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas), terutama terhadap para pengusaha di kawasan industri. Kepala Negara telah memerintahkan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal tersebut.
Perintah ini disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta. “Presiden telah memerintahkan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk menangani persoalan ini dengan serius,” ujar Luhut, Rabu (19/3).
Luhut memastikan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan pungli. Ia menegaskan bahwa tindakan ini perlu dikaji secara menyeluruh agar bisa ditangani dengan baik. “Pokoknya harus tertib,” tegasnya.
Keluhan Pengusaha dan Serikat Pekerja
Masalah pungli oleh ormas bukanlah hal baru. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan bahwa pungli kerap disertai dengan aksi premanisme yang meresahkan para pekerja. Ia menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah.
“Harus Presiden Prabowo sendiri yang turun dengan wibawanya sebagai mantan tentara. Sikat saja!” ujar Ristadi saat ditemui di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (5/3). Ia juga menyoroti keberanian para pelaku pungli yang sering kali hanya takut kepada presiden, namun tidak kepada aparat di bawahnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, menilai bahwa aksi premanisme yang dilakukan ormas sangat mengganggu aktivitas industri. Ia mengungkapkan bahwa pungli yang dilakukan oleh oknum ormas telah menghambat produksi dan menciptakan ketidakstabil. (*)