Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditangkap, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila

banner 468x60

RADAR JAKARTA| Ngada, NTT – Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus asusila. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 20 Februari 2025, di Kota Bajawa, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebelum ia dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Mabes Polri.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini, Kapolres Ngada sedang diperiksa oleh Propam Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan narkoba,” ujar Henry dalam keterangan resmi, Senin (3/3/2025).

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan detail lebih lanjut terkait kronologi penangkapan, barang bukti yang disita, maupun hasil pemeriksaan. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” tambah Henry.

Dugaan Kasus Asusila dan Penanganan Propam

Selain terlibat kasus narkoba, AKBP Fajar juga diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Namun, informasi terkait kasus ini masih tertutup rapat.

Henry menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, AKBP Fajar akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. “Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri,” katanya. Jika seorang perwira menengah terbukti melakukan pelanggaran, Divisi Propam Polri akan mengambil alih proses pemeriksaan, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami juga mengingatkan seluruh anggota Polri untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Henry.

Profil AKBP Fajar dan Harta Kekayaannya

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011. Ia menjabat sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024, menggantikan AKBP Padmo Arianto. Sebelumnya, Fajar menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.

Dikutip dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan AKBP Fajar mengalami penurunan signifikan. Pada tahun 2023, ia melaporkan total kekayaan sebesar Rp 103 juta, namun pada tahun 2024 hanya tersisa Rp 14 juta. Penurunan ini terjadi karena hilangnya aset berupa mobil Honda CRV senilai Rp 90 juta.

Hingga kini, polisi belum mengungkap motif dan rincian lebih lanjut terkait kasus yang menjerat AKBP Fajar. Publik masih menunggu transparansi dari kepolisian terkait perkembangan pemeriksaan terhadap mantan Kapolres Sumba Timur tersebut.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60