RADAR JAKARTA | Jakarta – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjadi harapan bagi masyarakat Indonesia dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Sejak diluncurkan pada 2014, program ini berperan penting dalam menjamin pembiayaan berbagai penyakit, termasuk penyakit katastropik yang membutuhkan perawatan jangka panjang, seperti gagal ginjal, talasemia, hemofilia, kanker, dan diabetes.
Salah satu layanan yang banyak dimanfaatkan peserta JKN adalah cuci darah bagi pasien gagal ginjal. Data menunjukkan bahwa sepanjang 2014–2024, terdapat 49,25 juta kasus layanan cuci darah rawat jalan. Pada 2024 saja, layanan ini telah dimanfaatkan sebanyak 7,5 juta kali dengan total biaya mencapai Rp6,6 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa banyak peserta yang terbantu dalam menjaga kestabilan kondisi kesehatan mereka.
Pasien Merasakan Manfaat JKN
Sri (28), seorang peserta JKN, mengungkapkan bahwa dirinya sangat terbantu oleh program ini. Ia yang harus menjalani cuci darah rutin merasakan manfaat besar dari BPJS Kesehatan.
“Pertama kali mendengar harus cuci darah, saya sempat drop. Tapi keluarga terus menyemangati saya untuk tidak putus asa. Mereka masih membutuhkan saya, jadi saya terus menjalani perawatan ini,” ujar Sri saat dikonfirmasi, Selasa (11/2).
Sri telah menjalani cuci darah selama dua tahun dan mengetahui bahwa sekali prosedur membutuhkan biaya sekitar Rp800.000 hingga Rp1.000.000. Dengan jadwal dua kali seminggu, biaya yang harus dikeluarkan bisa mencapai jutaan rupiah per bulan.
“Saya tidak bisa membayangkan jika Program JKN tidak ada. Keberadaan BPJS Kesehatan sangat membantu saya. Saya berharap bisa sembuh total dan kembali berkumpul dengan keluarga seperti dulu,” tambahnya.
Hal serupa dirasakan Halimah (46), yang telah menjalani cuci darah selama tujuh tahun. Ia sempat putus asa, tetapi dukungan keluarga membuatnya tetap bersemangat.
“Saya tidak bisa membayangkan jika harus membayar sendiri. Mungkin saya harus menjual rumah untuk tetap menjalani cuci darah. Alhamdulillah, BPJS Kesehatan telah menolong saya. Prinsip gotong royong dalam program ini benar-benar terasa, karena peserta sehat membantu peserta yang sakit,” ujar Halimah.
Komitmen BPJS Kesehatan
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa negara menghadirkan Program JKN untuk memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif bagi seluruh penduduk Indonesia.
“Dari Program JKN, kita bisa melihat nilai luhur bangsa melalui prinsip gotong royong. Semua peserta, baik yang sehat maupun sakit, saling membantu melalui iuran yang dibayarkan. Prinsip ini menjadi landasan keberlanjutan program,” jelas Rizzky.
Dalam meningkatkan mutu layanan cuci darah, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menerapkan penggunaan single-use dialyzer atau alat dialisis sekali pakai. Saat ini, dari 1.085 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) mitra BPJS Kesehatan yang menyediakan layanan cuci darah, sebanyak 929 fasilitas telah menggunakan single-use dialyzer.
“Harapannya, dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, Program JKN dapat terus berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tutup Rizzky. | Dan*