Radarjakarta.id | JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencopot seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta setelah terungkapnya dugaan praktik pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap warga negara (WN) China.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah pihaknya menerima laporan dengan data-data yang menunjukkan adanya pelanggaran.
“Kami berterima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang terlibat dari penugasan di Soetta dan segera kami ganti,” ujar Agus, Sabtu (1/2).
Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi bentuk pelanggaran apa pun. Para petugas yang terbukti bersalah akan mendapatkan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
“Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban masing-masing,” tegasnya.
Laporan Kedubes China
Kasus ini terungkap setelah Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (Kedubes China) melaporkan dugaan pemerasan terhadap lebih dari 60 warga negara mereka oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Dalam surat yang dikirim pada 21 Januari 2025, Kedubes China menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan berhasil mengidentifikasi 44 kasus pemerasan dengan total uang yang dikembalikan sekitar Rp32,75 juta.
Kedubes China menyebut praktik pemerasan ini berlangsung antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Mereka juga menduga jumlah korban sebenarnya lebih banyak, namun banyak yang enggan melapor karena jadwal perjalanan yang ketat atau takut akan pembalasan di kemudian hari.
“Ini hanyalah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan,” tulis Kedubes China dalam surat tersebut.
Dalam surat itu, Kedubes China juga mengusulkan pemasangan tanda peringatan dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang melarang pemberian tip serta meminta agen perjalanan China mengedukasi wisatawan agar tidak menyuap petugas imigrasi.
Sanksi Tegas bagi Pejabat yang Terlibat
Sebagai tindak lanjut, Agus memastikan akan ada sanksi tegas terhadap petugas dan pejabat yang terbukti melakukan pemerasan.
“Kami tidak hanya mencopot, tetapi juga akan memberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan kesalahan,” katanya.
Meski belum mengungkapkan nama-nama pejabat yang dicopot, Agus menyebut ada sekitar 30 orang yang diberhentikan, mulai dari tingkat pejabat hingga petugas lapangan.
“Ada yang melakukan pemerasan lebih dari satu kali, dua hingga tiga kali. Pemeriksaan masih terus berlangsung,” tambahnya.
Salah satu pejabat yang terkena mutasi adalah Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Arfa Yudha Indriawan. Berdasarkan surat perintah Nomor W.10-KP.04.01-4149 tahun 2024 yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, Arfa dibebastugaskan dan kini sedang dibina di Kanwil DKI Jakarta.
Kasus Pungli yang Viral
Agus menegaskan bahwa pencopotan massal ini tidak terkait dengan video viral yang menampilkan dugaan pungli di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu.
“Kasus ini berbeda. Video yang beredar itu tidak benar,” ujar Agus.
Pihaknya juga telah menangkap dan mendeportasi pembuat video tersebut.
Sementara itu, laporan Kedubes China juga menyebutkan contoh konkret pemerasan, salah satunya melibatkan seorang petugas berinisial DAS, yang menerima uang Rp1,6 juta dari seorang penumpang bernama Zhao Qiu dengan nomor penerbangan MF868. Zhao tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 20 Februari 2024 pukul 06.00 pagi.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan pemerintah berjanji akan terus mengusut tuntas praktik pungli di lingkungan imigrasi.