Radarjakarta.id | JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta tidak akan diperbolehkan berpoligami selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur terpilih, Rano Karno. Pernyataan tegas ini disampaikan usai Pramono menerima gelar kehormatan “Abang” dan pin kuku macan dari Majelis Kaum Betawi, di Pondok Pesantren Putra Al Hamid, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Pramono, yang dikenal sebagai penganut monogami, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari komitmennya dalam menjalankan pemerintahan yang sesuai dengan nilai-nilai yang diyakininya. “Saya penganut monogami, dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir untuk berpoligami selama saya menjabat sebagai gubernur,” ujar Pramono.
Gubernur terpilih tersebut juga memberikan klarifikasi bahwa jika ada yang berminat untuk berpoligami, hal itu hanya diperbolehkan di luar lingkup ASN Jakarta. “Yang lain boleh berpoligami, tetapi bukan ASN di Jakarta selama masa kepemimpinan saya,” tambahnya.
Pernyataan Pramono ini muncul di tengah kontroversi mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025, yang sebelumnya diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pergub tersebut mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN, yang salah satu isinya memperbolehkan poligami bagi ASN pria dengan izin atasan.
Namun, Pramono dengan tegas menyatakan bahwa dirinya akan menegakkan prinsip monogami dalam pemerintahannya dan tidak akan memberikan ruang bagi poligami di kalangan ASN Jakarta. “Saya akan merealisasikan prinsip ini dalam kehidupan sehari-hari di Kantor Gubernur Jakarta,” tutupnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pramono Anung dalam menjalankan kepemimpinan yang sesuai dengan keyakinannya, serta untuk memberikan arah yang jelas bagi ASN di Jakarta dalam kehidupan pribadi mereka. [*]
Pramono Anung Tegaskan Larangan Poligami Bagi ASN Jakarta di Era Kepemimpinannya
