Mendagri Umumkan Penundaan Pelantikan Kepala Daerah, Tunggu Keputusan MK

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk menunda pelantikan kepala daerah terpilih yang seharusnya berlangsung pada 6 Februari 2025. Penundaan ini terkait dengan proses hukum yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), yang sedang memeriksa sejumlah sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil demi memastikan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan sesuai dengan hasil yang sah dan final setelah adanya putusan dari MK.

Dalam pernyataannya, Tito menyebutkan bahwa pelantikan baru akan dilaksanakan setelah ada kejelasan hukum terkait beberapa sengketa yang masih dalam proses persidangan di MK.

“Pelantikan kepala daerah terpilih yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025 terpaksa diundur. Kami menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait sidang dismissal (pembatalan) yang sedang berlangsung. Kami ingin memastikan bahwa pelantikan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak ada masalah hukum yang menyertainya,” ujar Tito Karnavian pada Jum’at, 31 Januari 2025.

Sejumlah sengketa terkait hasil Pilkada 2024 diajukan ke MK, terutama yang melibatkan klaim kecurangan atau ketidaksesuaian dalam proses pemilihan. Beberapa calon kepala daerah yang merasa dirugikan dalam hasil Pilkada telah mengajukan gugatan, yang kini tengah diproses oleh MK.

Mendagri menegaskan bahwa meskipun penundaan pelantikan ini menyebabkan ketidakpastian bagi sebagian daerah, keputusan tersebut diambil untuk memastikan legitimasi hasil Pilkada dan menghindari potensi masalah hukum di masa depan.

“Keputusan ini memang tidak mudah, namun kami percaya ini adalah langkah yang bijaksana agar pelantikan kepala daerah benar-benar sah dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat,” tambah Tito.

Penundaan pelantikan kepala daerah terpilih ini mempengaruhi sejumlah daerah di Indonesia, di mana masyarakat sudah sangat menantikan kepemimpinan baru yang akan menggantikan pejabat sementara atau penjabat bupati/walikota. Banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pengamat politik, berharap agar proses hukum dapat segera selesai, sehingga pelantikan dapat dilaksanakan tanpa ada hambatan lebih lanjut.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60