Viral! Pemalakan di Bandung Berujung Perusakan Mobil

banner 468x60

Radarjakarta.id | BANDUNG  – Sebuah peristiwa pemalakan yang melibatkan seorang pria berujung pada perusakan mobil milik satu keluarga di Jalan Talaga Bodas, Kota Bandung, menjadi viral di media sosial. Insiden ini terjadi pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB dan menarik perhatian publik setelah diunggah oleh korban melalui akun Instagram @sadyah_st.

Dalam video yang diunggah, terlihat seorang pria mendekati mobil korban dan mengetuk-ngetuk kaca kendaraan di tepi jalan. Korban menulis bahwa pria tersebut diduga sedang dalam pengaruh alkohol dan mencoba memaksa korban untuk membuka kaca mobil sambil membawa alat di kedua tangannya.

“Aksi ini terjadi saat kami sedang melintas sekitar pukul 11.10 WIB. Tiba-tiba kami diadang oleh pria tersebut, sepertinya ingin memalak, dan dia terlihat mabuk,” tulis korban dalam unggahannya.

Pelaku Diamankan Polisi

Setelah video ini menyebar di media sosial, pihak kepolisian bergerak cepat. Pelaku, yang berinisial NO (21), diamankan di sebuah asrama di kawasan Lengkong. Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Lengkong, Iptu Beben Budiawan, kejadian ini bermula dari dugaan pencurian tas oleh pelaku.

“Dari awal, pelaku diduga mencuri tas, lalu melarikan diri. Saat dikejar warga, pelaku melemparkan tas tersebut. Pelaku kemudian terpojok di sekitar mobil korban, dan di sinilah perusakan terhadap mobil terjadi,” ujar Beben.

Mediasi dan Kesepakatan Damai

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Setelah pelaku diamankan, pihak kepolisian melakukan mediasi antara korban dan pelaku. Dari hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Korban pencurian memutuskan tidak membuat laporan karena tasnya berhasil kembali tanpa kerugian, sementara korban perusakan mobil menerima ganti rugi atas kerusakan kendaraannya.

“Kami mediasi ketiga pihak, yaitu pelaku, korban pencurian tas, dan korban perusakan mobil. Semuanya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai tanpa melanjutkan perkara ke jalur hukum,” tambah Beben.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Polisi menduga pelaku melakukan aksinya dalam kondisi mabuk.

“Patut diduga pelaku dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Namun, dengan adanya kesepakatan damai, kasus ini tidak dilanjutkan,” pungkas Beben.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di jalanan serta pentingnya penyelesaian konflik secara damai.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60