Radarjakarta.id | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Djan Faridz, mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Joko Widodo, pada Rabu (22/1) malam hingga Kamis (23/1) dini hari. Penggeledahan yang berlangsung selama lima jam itu dilakukan di rumah Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat.
“Info ter-update rumah Djan Faridz,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada Rabu malam.
Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan tersangka Harun Masiku. Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan tiga koper berisi barang bukti yang belum dirinci lebih lanjut.
Profil Djan Faridz
Djan Faridz dikenal sebagai politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memiliki latar belakang sebagai pengusaha. Perjalanan kariernya dimulai dari usaha kecil, seperti membuka jasa las dan menjual barang bangunan. Pada 1996, ia mendirikan perusahaan jasa kontraktor bernama PT Dizamatra Powerindo, yang pernah bekerja sama dengan BUMN Pertamina.
Sebagai pengusaha, Djan Faridz sempat menjadi spekulan tanah dan bergabung dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia.
Pasca-Orde Baru, Djan Faridz mulai aktif dalam organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Pada 2004, ia menjadi anggota NU dan pada 2009 menjabat sebagai Bendahara NU Cabang Jakarta.
Karier politik Djan Faridz mencapai puncaknya pada 2011 ketika ia ditunjuk sebagai Menteri Perumahan Rakyat oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pada 2014, Djan Faridz terlibat dalam konflik dualisme kepemimpinan PPP. Ia memimpin Muktamar Jakarta yang kemudian mengangkatnya sebagai Ketua Umum PPP, bersaing dengan Muktamar Surabaya yang dipimpin Muhammad Romahurmuziy.
Pada 2023, Presiden Joko Widodo menunjuk Djan Faridz sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Saat ini, ia juga masih menjabat sebagai anggota Majelis Kehormatan PPP untuk periode 2020-2025.
Catatan, Kasus penggeledahan ini kembali menjadi sorotan, mengingat posisi dan pengaruh Djan Faridz di dunia politik dan bisnis. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari KPK terkait temuan di kediamannya.