Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Rp106 M, Selamatkan 885 Ribu Jiwa

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA  – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba berupa 88 kilogram sabu dan 40 batang tanaman ganja, Kamis (23/1/2025). Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil insinerator bersuhu tinggi. 

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba selama periode Oktober hingga November 2024.

“Keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari 86 paket sabu seberat 88.550 gram dan 40 batang tanaman ganja,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, dalam konferensi pers pada Kamis (23/1/2025).

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan lebih dari 885 ribu jiwa.

“Jika barang ini beredar di masyarakat, sekitar 885.500 jiwa bisa dirusak. Nilainya di pasar gelap mencapai lebih dari Rp106 miliar,” ungkap Twedi. 

Empat Tersangka Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat tersangka. 

– Tersangka pertama, pria berinisial A dan D, dengan barang bukti seberat 1 kilogram sabu. 
– Tersangka kedua, pria berinisial F, dengan barang bukti 85 paket sabu seberat 87,5 kilogram. 
– Tersangka ketiga, pria berinisial A, dengan barang bukti berupa 40 batang tanaman ganja. 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp1 miliar hingga maksimal Rp10 miliar. 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pemusnahan Disaksikan Sejumlah Pihak

Proses pemusnahan barang bukti turut dihadiri oleh perwakilan TNI, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Pemerintah Kota Jakarta Barat, serta para tersangka. 

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60