Pemerintah Terbitkan SKB Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan Antisipasi Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek

Pemerintah Terbitkan SKB Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan Antisipasi Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek
Pemerintah Terbitkan SKB Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan Antisipasi Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek
banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Dalam rangka mengantisipasi potensi lonjakan arus lalu lintas dan penyeberangan selama libur panjang Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur operasional lalu lintas jalan dan penyeberangan, khususnya untuk kendaraan angkutan barang.

Tujuan dari pengaturan ini adalah untuk menjaga kelancaran dan keselamatan transportasi selama masa libur panjang tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, menjelaskan bahwa SKB ini secara khusus mengatur pengelolaan lalu lintas di beberapa pelabuhan strategis, antara lain Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, Lembar, dan pelabuhan-pelabuhan kontingensi lainnya.

“Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas penyeberangan selama libur panjang. Di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk, kendaraan yang diprioritaskan adalah sepeda motor, mobil penumpang, dan bus, sementara kendaraan barang tidak menjadi prioritas,” ujar Capt. Antoni pada Selasa, 21 Januari 2025.

Untuk Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk, penyeberangan akan berlangsung mulai 24 Januari hingga 2 Februari 2025. Selain itu, Dermaga Bulusan juga disiapkan sebagai pelabuhan kontingensi untuk mengurai antrean kendaraan.

Pengaturan di Pelabuhan Merak – Bakauheni

Terkait dengan pengaturan di Pelabuhan Merak – Bakauheni, Capt. Antoni menambahkan bahwa ketika kapasitas parkir di Pelabuhan Merak mencapai 70%, kendaraan golongan VIII dan IX akan dialihkan melalui Pelabuhan BBJ Bojonegara dan Pelabuhan Ciwandan. Selain itu, pembatasan pembelian tiket diberlakukan dalam radius 4,71 km dari Merak dan 4,24 km dari Bakauheni.

Pengaturan Buffer Zone dan Delaying System

Untuk mengurangi antrean kendaraan, SKB juga mengatur penerapan buffer zone dan delaying system di beberapa titik strategis sebagai berikut:

  • Tol Tangerang – Merak: Rest Area KM 42A dan KM 68A disiapkan sebagai buffer zone menuju Pelabuhan Merak.
  • Tol Bakauheni – Terbanggi Besar: Rest Area KM 163B, KM 87B, serta beberapa area parkir lainnya disediakan untuk kendaraan yang menuju Pelabuhan Bakauheni dan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Muara Pilu.

Selain pengaturan kendaraan penumpang, SKB ini juga menetapkan pengaturan untuk kendaraan barang. Di Pelabuhan Ketapang, kendaraan barang dari arah Situbondo akan diarahkan ke Terminal Sritanjung dan kantong parkir lainnya. Sedangkan kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk akan diarahkan ke Terminal Kargo dan UPPKB Cekik guna menghindari penumpukan kendaraan.

Capt. Antoni juga menekankan pentingnya penerapan diskresi operasional untuk menghadapi situasi darurat yang mungkin terjadi di lapangan. Petugas di pelabuhan utama seperti Merak dan Bakauheni diminta untuk siap mengambil tindakan cepat guna mengatasi kendala yang terjadi, serta memastikan kelancaran operasional.

“Koordinasi yang baik antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan sangat penting untuk memastikan kelancaran operasional,” tambahnya.

Capt. Antoni mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan informasi dan pengaduan yang telah disediakan selama masa libur panjang. Call center yang dapat dihubungi adalah:

  • NTMC Korlantas Polri: 1500669
  • Kementerian Perhubungan: 151
  • PT ASDP Indonesia Ferry: 191

“Kami berharap pengaturan ini dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan perjalanan masyarakat selama libur panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta memperhatikan kondisi cuaca selama perjalanan,” tutup Capt. Antoni.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60