Erick Thohir Tegas: BTN Blacklist Developer Nakal, Fokus Lindungi Konsumen KPR

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Menteri BUMN, Erick Thohir meminta PT Bank Tabungan Negara (BTN) dan bank pelat merah alias Himbara lainnya untuk memasukkan pengembang (developer) perumahan yang tidak bertanggung jawab ke dalam daftar hitam (blacklist).

Hal itu disampaikan Erick Thohir dalam Konferensi Pers bersama Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu di Media Center Kementerian BUMN, Jl. Merdeka Selatan No. 13, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (21/1/2025).

“Developer yang tidak bertanggung jawab, notaris yang tidak bertanggung jawab, saya sudah minta di-blacklist di BTN, saya akan rapatkan dengan seluruh Himbara untuk kita sharing data memastikan tadi perlindungan kepada rakyat ini,” ungkap Erick, Selasa (21/1/2025).

Erick mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang menjadi korban dari modus developer nakal ini. Sebab, setelah mencicil KPR 40 persen dari gaji selama 20 tahun, namun mereka tidak kunjung mendapatkan sertifikat.

“Tiba-tiba setelah lunas sertifikatnya tidak ada, bahkan kadang-kadang rumahnya belum jadi. Ini kan kasihan,” kata Erick.

Sementara itu, Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu mengungkapkan modus tersebut sudah terendus sejak tahun 2019. Total ada 120 ribu proyek rumah yang KPR disalurkan oleh BTN yang tidak terbit sertifikatnya oleh sekitar 4.000 developer.

“Ada 120 ribu rumah-rumah yang kita salurkan KPR lewat BTN, belum memiliki sertifikat. Ada yang developer-nya raib, ada yang masih ada sudah tidak tanggung jawab dan sebagainya. Kurang lebih ada 4 ribu developers,” jelas Nixon.

Nixon menuturkan, BTN bersama Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menyelesaikan sekitar 80 ribu sertifikat yang tidak jelas nasibnya, menggunakan tim dan biaya sendiri, dengan begitu masih ada sekitar 38 ribu sertifikat yang belum selesai.

“Sisa yang harus kami selesaikan sampai hari ini masih ada 38.144 sertifikat yang melibatkan masih 4.000 proyek rumah,” tuturnya.

BTN menargetkan tahun ini bisa menyelesaikan 15 ribu sertifikat, dan 15 ribu di tahun 2026. Dengan demikian, Nixon berjanji bahwa seluruh sertifikat yang bermasalah selesai di akhir tahun 2027.

Nixon menjelaskan, waktu yang lama dibutuhkan BTN karena banyak sertifikat mengalami sengketa hukum, misalnya tumpang tindih kepemilikan, dan lain sebagainya.

“Case ini terjadi pada umumnya adalah di developer-developer yang tidak bertanggung jawab atau ada kerja sama dengan notaris yang juga bermasalah,” ujarnya.

Imbas dari permasalahan tersebut, BTN kemudian memberikan peringkat developer yang bekerja sama dengan BTN yakni developer platinum, gold, silver, dan tanpa ranking. Sama halnya dengan developer, perusahaan melakukan pengelompokkan notaris.

“Kita temukan memang pada umumnya yang rating-rating jelek itulah yang punya pekerjaan sisa seperti ini. Kami juga terus melakukan perbaikan dengan membentuk task force di internal BTN, kerja sama dengan BPN untuk menyelesaikan program ini,” tutur Nixon.

BTN juga membuka tempat pengaduan dan call center bagi nasabah BTN yang menghadapi masalah serupa. Perusahaan juga membuka peluang melakukan langkah hukum yang sesuai ke depannya.

“Kami juga sudah membuat tempat pengaduan atau call center, salah satunya adalah pengaduan sertifikat. Kami juga melakukan langkah hukum dan membentuk channel pengaduan sertifikat ke 15286,” tutup Nixon.|Ilham*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60