Radarjakarta.id | JAKARTA – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, resmi ditangkap oleh penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1/2025). Penangkapan ini berlangsung di kediamannya di pusat kota Seoul, dengan lebih dari 1.000 petugas kepolisian dikerahkan untuk mengamankan proses tersebut.
Yoon Suk Yeol menghadapi dakwaan pemberontakan terkait upayanya yang singkat untuk memberlakukan darurat militer pada Desember lalu. Penangkapan ini menjadikannya presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang ditangkap saat menjabat.
Mengutip laporan dari AFP, ratusan penyidik dari CIO bersama kepolisian menggerebek kediaman Yoon sejak dini hari. Penangkapan ini merupakan lanjutan dari penyelidikan terkait penyalahgunaan kekuasaan, khususnya dalam pengumuman darurat militer yang sempat gagal dilakukan pada 3 Januari 2025.
Penahanan Yoon dilakukan atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan. Saat ini, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan tengah menilai keabsahan pemakzulan yang telah disetujui parlemen pada pertengahan Desember 2024. Jika pemakzulan dinyatakan sah, Yoon akan resmi lengser dari jabatannya. Namun, jika tidak, ia akan kembali menjabat sebagai presiden.
Sebelum penangkapan pada Rabu pagi, ratusan petugas dari CIO dan kepolisian mengepung kediaman Yoon, bahkan beberapa di antaranya memanjat tembok pembatas untuk mencapai gedung utama.[]
Drama Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, Akhirnya Ditangkap
