BPN Palangka Raya Gaspol! Tuntaskan PTSL 2025

banner 468x60

Radarjakarta.id | PALANGKA RAYA – Setelah sukses menyelesaikan target 2.250 bidang tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2024, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya kini bersiap menuntaskan target 1.000 bidang tanah pada tahun 2025.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, Indra Gunawan, S.T., M.H., QRMP, optimistis bahwa target tersebut akan tercapai berdasarkan pencapaian tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kami sudah menerima target yang diberikan, dan Insya Allah BPN akan menuntaskannya sesuai arahan dari Kanwil ATR/BPN Kalimantan Tengah dan Kementerian ATR/BPN,” ujar Indra di ruang kerjanya, Jumat (10/1/2024).

Indra menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu pencapaian target di tahun 2024. Menurutnya, pencapaian tersebut adalah hasil kerja keras tim BPN Kota Palangka Raya.

“Tentu ini bukan hanya kerja saya pribadi, tetapi berkat kerja keras seluruh jajaran BPN Kota Palangka Raya. Saya melihat langsung bagaimana mereka bekerja siang dan malam untuk menyelesaikan tugas,” katanya.

 

Capaian Target 2024

Sepanjang 2024, BPN Kota Palangka Raya berhasil menyelesaikan beberapa target penting.

  • Redistribusi tanah sebanyak 1.500 bidang
  • Kegiatan non-sistematis atau lintas sektor dengan target 65 bidang
  • Pendaftaran Bidang Tanah (PBT) PTSL Kota Lengkap seluas 48.970 hektare
  • Pembaruan peta zona nilai tanah dengan target 200 bidang
  • Penyelesaian sengketa pertanahan sebanyak 118 kasus
  • Penanganan perkara pertanahan dan mediasi sebanyak 33 kasus

Program PTSL 2025

Indra Gunawan menegaskan kepada jajarannya agar tidak berpuas diri dengan pencapaian yang telah diraih. Menurutnya, program PTSL harus terus dipantau untuk memastikan proses berjalan sesuai jadwal.

“Program PTSL ini istimewa dan selalu dipantau progres serta kecepatannya. Percepatan sertifikasi tanah sangat penting agar masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan dilindungi hukum,” ujarnya didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Mariana Derlan Masia Harahap, S.Sos., M.Si.

Menurut Indra, sertifikasi tanah juga membantu masyarakat mendapatkan akses permodalan melalui jaminan sertifikat tanah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Syarat Mengikuti PTSL di BPN Kota Palangka Raya

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  2. Mengisi formulir permohonan
  3. Surat Keterangan Tanah (SKT)
  4. Surat Penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT)

Target Redistribusi Tanah 2025

Selain program PTSL, BPN Kota Palangka Raya juga menargetkan penerbitan 1.000 sertifikat tanah untuk program redistribusi tanah. Program ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan hak atas tanah kepada masyarakat melalui Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Tahun ini kami menargetkan 1.000 bidang tanah di Kelurahan Kalampangan dan Kelurahan Bukit Tunggal,” jelas Indra Gunawan.

Syarat Mengikuti Redistribusi Tanah

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  2. Mengisi formulir permohonan
  3. Surat Keterangan Tanah (SKT)
  4. Syarat objek lainnya

Komitmen BPN Kota Palangka Raya

Di akhir wawancara, Indra Gunawan menegaskan bahwa kesuksesan program ini tidak akan optimal tanpa dukungan dari pemerintah dan masyarakat Kota Palangka Raya.

“Percayalah, sebagai abdi negara, kami akan selalu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami akan terus berupaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui penerbitan sertifikat tanah,” pungkasnya.

Dengan semangat dan optimisme tinggi, BPN Kota Palangka Raya siap menuntaskan target program PTSL dan redistribusi tanah untuk memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

“Bismillah, tantangan di depan sudah menunggu. Kami siap memberikan kepastian hukum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Indra Gunawan.
(arm/ful/ign)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60