Radarjakarta.id | BANDUNG – TIGA remaja terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dua turis asal Singapura di Jalan Braga, Bandung, yang terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024 berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan pihaknya bergerak cepat setelah video yang diunggah melalui akun Youtube korban atas nama Darien dan Joanna viral di media sosial.
Ketiga pelaku yang mengenakan kaus hitam, putih, dan biru masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Satreskrim Polretabes Bandung.
Ketiga pelaku mengaku bertemu korban ketika sedang mencari makan di kawasan Braga. Dia menyampaikan bahwa mereka penasaran melihat korban yang sedang membuat vlog berbahasa Inggris, lalu mengikuti korban. Salah satu terduga, RF, mengaku secara tidak sengaja menyentuh bagian belakang badan korban karena jalan sempit. Sementara itu, RM mengaku menyentuh tas, dan MCA tidak melakukan tindakan apa pun terhadap korban.
“Alhamdulillah tadi malam kami berhasil tangkap tiga terduga pelaku tersebut atas nama RF, RM dan MCA,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (4/12/2025).
Menurut Budi, dari hasil pemeriksaan kejadian tersebut bukan terjadi di malam pergantian tahun melainkan pada Minggu, 29 Desember 2024 malam.
“Atas nama RF juga memang mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya dan juga mendahului daripada korban,” imbuhnya.
“Kita lakukan pemeriksaan dan BAP, dari hasil keterangan menyatakan benar bertemu dengan korban. Kejahilannya bukan malam tahun baru tapi 29 Desember,” ungkapnya.
“Terduga pelaku masih di bawah umur, masih anak berhadapan dengan hukum, pelajar, usia 17 tahun. Semuanya warga Kabupaten Bandung, semua warga Kecamatan Cimaung. Semuanya,” tambahnya.
Budi mengatakan pihaknya telah berusaha menghubungi Kedutaan Besar Singapura, namun hingga kini belum ada respons. Sebagai alternatif, pihak kepolisian menghubungi korban melalui email.
“Alhamdulillah dijawab oleh korban korban sudah ber-email dengan Kanit PPA kami dan memang menjawab bahwa menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian,” tutur Budi.
Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku yang masih di bawah umur. Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
“Untuk kasus ini sendiri memang perlu pembuktian lagi, karena ini baru keterangan sepihak, yaitu dari keterangan korban berdasarkan sosial media, sedangkan dari keterangan terduga pelaku memang sudah di BAP,” tukas Budi.
Sebelumnya, wisatawan asal Singapura bernama Joanna dan pasangannya Darien sedang berjalan-jalan di Jalan Braga, Kota Bandung untuk membuat vlog. Saat membuat vlog, keduanya tampak dibuntuti oleh sejumlah orang yang tak dikenal. Bahkan, sejumlah orang-orang yang tidak dikenal itu pun terlihat masuk dalam rekaman vlog dan diduga melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh bagian belakang tubuh Joanna.***