Radarjakarta.id | MEDAN – Personel Polsek Medan Baru gerak cepat (gercep) mengevakuasi penemuan mayat seorang laki- laki di Toilet Bioskop Cinepolis Plaza Medan Fair, pada Kamis (2/1/2025).
Mayat Korban berjenis kelamin laki-laki tersebut berinisial HS (35) warga Jalan Lukah Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Dian Simangunsong menjelaskan kronologs kejadiannya, sekira pukul 19.30 WIB saksi an. Mhd Aziq yang bekerja sebagai clining servis di Bioskop Cinepolis lantai 5 Plaza Medab Fair sedang membersihkan kamar toilet saksi melihat ada kaki orang yang sedang duduk di lantai, merasa curiga saksi mencoba membuka pintu kamar toilet namun tidak bisa dibuka karena seperti ada yang mengganjal, merasa curiga saksi lalu memanggil tiga orang temannya an. Rizki Rama, Afdal dan Ade.
Selanjutnya Ade memanjat untuk membuka pintu namun terhalang oleh badan korban kemudian oleh para saksi sedikit menarik badan korban agar pintu dapat terbuka setelah pintu terbuka korban ditarik keluar dan dibaringkan di lantai toilet.
“Selanjutnya saksi Adel melakukan pengecekan terhadap korban untuk memeriksa kondisi korban setelah dicek ternyata korban sudah tidak bernafas lagi,” ujar Iptu Dian, Jumat (3/1/2025).
Lebih lanjut, Kanit Reskrim menuturkan personel Piket Fungsi yang mendapat informasi tersebut langsung meluncur ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengamankan TKP dan barang- barang korban. Kemudian personel menginformasikan kepada istri korban an. Mira melalui Hp (handphone) korban yang terus berdering.
Setibanya istri korban di TKP, istrinya menerangkan bahwa mereka dari pukul 17.30 WIB baru selesai nonton dan korban mengatakan kepada saksi hendak ke toilet dan berjumpa di parkiran, namun setelah sekitar dua jam saksi menunggu korban tidak datang juga, saksi terus menelpon ke Hp korban dan akhirnya diangkat oleh petugas kepolisian.
“Menurut saksi korban memiliki riwayat penyakit asma. Pukul 21.00 wib Team Inafis Polrestabes Medan tiba di TKP dan melakukan pemeriksaan, hasil dari pemeriksaan diduga korban terpeleset dengan kondisi kamar toilet lampunya mati sehingga berbenturan dengan kepala dan bibir korban luka,” lanjutnya.
Selanjutnya korban diboyong ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.
“Keluarga korban tidak merasa keberatan atas kejadian tersebut dan menolak dilakukan otopsi yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang ditandangani keluarga korban. Adapun barang bukti yang disita korban, 1 unit Hp Android, 1 buah dompet, 1 unit jam tangan, obat-obatan salbtamol sulfat dan omegtamine (obat asma),,” tandasnya. |MRH*