Polda Metro Siap Jemput Paksa Firli Bahuri, Usai 2 Kali Mangkir

banner 468x60

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Radarjakarta.id | JAKARTA – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menegaskan jika Firli terus mengabaikan panggilan pemeriksaan, pihaknya akan mempertimbangkan opsi jemput paksa.

“Menghadirkan paksa atau dilakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan,” kata Ade Safri, Rabu (1/1/2025).

Namun Ade Safri belum menjelaskan kapan Firli Bahuri kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Nanti kita ‘update’, yang jelas koordinasi terus kita lakukan dengan JPU untuk menuntaskan perkara yang dimaksud,” katanya.

Tercatat sudah dua kali Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait perkara baru Firli Bahuri tersebut. Di satu sisi, penyidik juga masih melengkapi berkas perkara kasus Firli Bahuri peras Syahrul Yasin Limpo.

“Kedua hasil koordinasi dilakukan, penyidik menyampaikan bahwa terkait penanganan perkara a quo tidak ada kendala atau hambatan terkait pemenuhan P19 penuntut umum pada kantor Kejati DKI Jakarta,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji kasus pemerasan menyeret mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), secepatnya dituntaskan.

Ia menyebut, kasus tersebut diselesaikan dalam satu hingga dua bulan ke depan.

“Saya tidak diam, mana Dirreskrimsus. Buka telinga lebar-lebar, catat. Secara teknis tidak usah dijelaskan. Ketika perkara ini belum selesai, ini hutang saya,” kata Karyoto.

Kemudian diterangkannya penuntasan kasus tersebut juga sudah didiskusikan.

“Dari diskusi kita terakhir, sudah satu minggu. Bahwa ini memang konsen untuk kita tuntaskan. Kortas Tipikor juga mendorong ini akan dituntaskan,” terangnya.

Lanjut Karyoto, petunjuk sudah didapat untuk menuntaskan perkara tersebut.

“Empat petunjuk antara formil dan materil, ini lebih banyak sifatnya materil. Dan itu hanya cross check. Dan mudah-mudahan ya, kita berusaha secepatnya itu bisa satu bulan, dua bulan ini selesai,” tandasnya.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60