Tanggapi Vonis Harvey Moeis, Prabowo Geram Vonis Ringan Terhadap Koruptor 

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto singgung vonis ringan Harvey Moeis, melalui pidatonya di acara Musrenbang Dalam Rangka Pelaksanaan RPJMP 2025-2029 di Gedung Bappenas, di Jalan Taman Suropati nomor 2 Menteng, Jakarta, Senin, (30/12/2024).

Prabowo menilai vonis ringan terhadap terdakwa Harvey Moies dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara Rp 300 triliun sudah menyakiti rasa keadilan masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Tanpa menyebut kasus Harvey Moeis, Prabowo Subianto menyindir hakim-hakim yang memberikan vonis ringan terhadap terdakwa koruptor. 

Kepala Negara kecewa lantaran vonis hakim itu justru menjadi bumerang terhadap pemerintahannya yang dianggap berpihak terhadap koruptor. 

“Terutama hakim-hakim, ya vonisnya jangan terlalu ringan lah, nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi,” kata Prabowo. 

“Saya mohon ya kalau sudah jelas, jelas melanggar, melanggar mengakibatkan kerugian triliun ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringan lah, nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi,” ujar Prabowo.

Prabowo menilai, bahwa rakyat sudah mengerti mengenai hukum. Prabowo pun menyindir para napi koruptor yang tetap hidup enak dipenjara dengan berbagai fasilitas.

“Tapi rakyat itu ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliunan, vonisnya sekian tahun, nanti jangan-jangan di penjara pake AC punya kulkas, pakai TV,” ucapnya.

Bahkan Prabowo menyebut bahwa pencuri ayam harus mendapatkan hukuman berat dengan dipukuli oleh masyarakat. “Ada yang curi ayam dihukum berat dipukulin,” katanya.

Prabowo menekankan rakyat paham dengan putusan-putusan kasus korupsi apalagi vonis yang dianggap terlalu ringan. “Nanti dibilangin Prabowo gak ngerti hukum. Tapi rakyat tuh ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, ngerampok triliunan eh ratusan triliun vonisnya sekian tahun,” kata Prabowo.

Prabowo bersyukur Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan banding atas vonis kasus yang diduga menjerat Harvey Moeis. “Jaksa Agung naik banding gak? Naik banding ya, naik banding,” katanya.

Bahkan Prabowo berharap hakim dapat memberikan vonis puluhan tahun “Vonisnya ya 50 tahun kira-kira gitu,” pungkasnya.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60