Radarjakarta.id | JAKARTA – Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, resmi dicopot imbas kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Kombes Pol. Donald P Simanjuntak dimutasi dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Rotasi tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/ 2776/ XII/ Kep./ 2024.
Adapun, Kombes Donald dimutasi ke Analisis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.Pencopotan ini terjadi di tengah kasus heboh WN Malaysia diperas saat hadir dalam acara Djakarta Warehous Project (DWP).
Informasi mengenai pencopotan Kombes Donald dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
“Betul,” jawab singkat Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Desember 2024.
Jabatan Dirnarkoba yang ditinggalkannya kini diisi oleh Komisaris Besar Ahmad David, yang sebelumnya menjabat sebagai penyidik tindak pidana madya TK II Bareskrimpolri.
Ade Ary juga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap polisi yang dimutasikan. “Ada 34 anggota dalam rangka pemeriksaan,” katanya.
Kasus pemerasan terhadap 45 penonton DWP asal Malaysia ini ramai usai korban mengunggah kejadian tersebut ke media sosial. Para polisi yang bertugas di reserse narkoba itu melakukan tes urine secara acak, kemudian mengancam akan menahan korban itu jika tidak memberikan uang tebusan. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 2,5 miliar.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim menyatakan, terdapat 18 anggota Polri yang telah diperiksa dan akan menjalani sidang etik. “Kami sepakat di Divisi Propam akan menyidangkan kasus ini yang kami rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Selasa, 24 Desember 2024. | Bambang*