KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka Dugaan Suap

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. 

Dia dijerat dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron, Selasa (24/12/2024), 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilah Umum periode 2017-2022,” Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12).

KPK menyebutkan nama Hasto sebagai tersangka dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Dalam surat itu, disebutkan bahwa surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Hasto menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

Hasto sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK terkait ini sejak Januari 2020. Ia juga pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Terakhir kali Hasto diperiksa pada Juni 2024 lalu.

Harun Masiku yang merupakan eks calon anggota legislatif dari PDIP sudah buron selama lima tahun. Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner KPU agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.

Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta sebagai pelicin melenggang ke Senayan untuk periode 2019-2024.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan siap dipenjara jika ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya siap, saya siap sejak awal ketika masuk ke PDIP meluruhkan diri,” kata Hasto di podcast YouTube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada Jumat, (22/11) lalu.

Hasto menyatakan ia siap menghadapi dugaan kriminalisasi kasus yang menimpanya dan menggiringnya mendekam di penjara. ***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60