DPD HAMI Bersatu Bangka Belitung Gelar Aksi Damai Tuntut Penindakan Tegas terhadap Dugaan Penistaan Agama

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu Bangka Belitung bersama Ketua DPD, Feriyawansyah, S.H., M.H., CPCLE., memimpin aksi damai di depan Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, pada Kamis, 12 Desember 2024. Aksi ini bertujuan mendesak penindakan tegas terhadap oknum pejabat Kementerian Perhubungan, Asep Kosasih Samapta, yang diduga melakukan tindak pidana penistaan agama dengan menginjak kitab suci Al-Qur’an.

Dalam orasinya, Feriyawansyah menuntut agar Asep Kosasih, yang menjabat sebagai Kepala Otoritas Bandara Wilayah X Merauke, segera diberhentikan dari jabatannya. Ia juga menyerukan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut kasus ini hingga tuntas sesuai dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kami meminta pejabat Kementerian Perhubungan yang diduga menista agama ini segera diberhentikan dari jabatannya. Kami juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas Feriyawansyah dalam orasinya.

Herwanto Nurmansyah, salah satu orator dalam aksi tersebut, turut mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh Asep Kosasih. Ia menilai perbuatan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga norma etika dan moral yang fundamental.

“Melakukan sumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an sudah merupakan pelanggaran moral yang tidak dapat ditoleransi. Tindak pidananya jelas, dan ini cukup beralasan untuk memberhentikan pelaku tanpa menunggu keputusan lebih lanjut,” ujar Herwanto.

Ketua Umum PETIR (Pergerakan Tindak Etika dan Integritas Rakyat), Alek Emanuel Kaju, juga hadir dalam aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini adalah masalah sensitif yang menyangkut akidah umat beragama di Indonesia.

“Kami meminta kepada aparat kementerian perhubungan untuk segera mencopot pejabat tersebut dari jabatannya. Selain itu, kami juga berharap Bapak Kapolri segera mengambil langkah tegas untuk memproses kasus ini demi menjaga keadilan dan keharmonisan di tengah masyarakat,” kata Alek Emanuel Kaju.

Dengan tagline aksi “Tangkap dan Pecat Pejabat Injak Kitab Suci Al-Qur’an”, massa berharap ada langkah nyata dari pemerintah dan aparat hukum untuk memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku. Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengamanan dari pihak kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kementerian Perhubungan terkait tuntutan tersebut. Sementara itu, publik terus memantau perkembangan kasus ini, yang dinilai mencederai nilai-nilai keberagaman dan toleransi di Indonesia.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60