Radarjakarta.id | MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, Selasa (10/12/2024).
Penggeledahan ini menyusul Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Abdul Haris Lubis yang sebelumnya diperiksa atas dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik tahun anggaran 2024 senilai Rp176 miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 5 orang petugas KPK datang menggunakan dua unit mobil, Selasa (10/12/2024) sore dengan memakai baju kemeja putih, rompi dan masker.
Saat tiba petugas KPK langsung masuk ke beberapa ruangan di Disdik Sumut, salah satunya ruang Sekretaris Disdik Sumut Rudy Fahrizal. Pada penggeledahan tersebut turun diamankan Rekaman CCTV yang ada di gedung Disdik Sumut, termasuk beberapa tas berisikan berkas-berkas Disdik Sumut.
Sebelumnya, Kadisdik Sumut diperiksa KPK, tanggal 27 November 2024 di Jakarta dalam menindaklanjuti kasus ditangkapnya rekanan berinisial TSR di salah satu tempat di Medan.
Diketahui, pemeriksaan terhadap Kadisdik Sumut dalam kasus dugaan korupsi DAK yang dilakukan KPK tersebut menjadi polemik berkepanjangan di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan.
| Al Pane*