Radarjakarta.id | JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan pihaknya akan memanggil sejumlah petinggi Polri guna membahas evaluasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian.
Rudi mengatakan, pemanggilan ini dilakukan Komisi III DPR menyusul beberapa peristiwa yang dinilai mencederai institusi Polri.
“Pejabat utama yang terkait akan kita panggil, seperti Kadiv Propam, Irwasum, dan pejabat tinggi Polri lainnya,” ujar Rudianto, Sabtu (7/12/2024).
Pemanggilan ini dilakukan menyusul serangkaian insiden yang dinilai mencoreng institusi Polri, seperti kasus penembakan antaranggota polisi di Sumatera Barat serta peristiwa polisi menembak pelajar di Semarang.
Ia berpendapat, selama ini penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian banyak yang tidak sesuai aturan maupun Undang-Undang.
Rudi pun menyoroti sejumlah insiden, termasuk kasus polisi menembak sesama polisi di Sumatera Barat dan peristiwa polisi menembak pelajar di Semarang, yang menurutnya mencerminkan adanya penyalahgunaan senjata api.
“Ini sangat mencoreng mencederai institusi Polri.,” imbuhnya.
“Jika Polri tidak segera berbenah, kejadian serupa berpotensi terulang dalam 2-3 bulan ke depan,” tegasnya.
Rudianto juga mengusulkan agar Polri mengevaluasi kebutuhan senjata api pada unit-unit tertentu yang tidak memerlukannya dalam tugas sehari-hari. Pemanggilan ini dijadwalkan akan dilakukan setelah masa reses DPR. ***