Radarjakarta.id | JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah yang terindikasi menjadi markas dalam jaringan judi online (judol) internasional di Perumahan Cengakareng Indah, Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024).
Sebanyak delapan orang telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Adapun delapan tersangka tersebut yakni RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22) dan RD (28).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, menjelaskan, jajarannya mulanya mengamankan empat orang pada Kamis 7 November kemarin. Dia menuturkan, keempat orang itu ditangkap setelah menyerahkan rekening dan ATM ke Kamboja.
“Untuk tersangka yang diamankan ada delapan orang,” kata Syahduddi kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
“Di mana, 4 orang ini baru saja selesai menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening-rekening milik warga masyarakat yang untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan handphone ke negara Kamboja,” ujar dia.
Dia menambahkan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap keempat pelaku yang ditangkap hingga menangkap empat orang berikutnya.
“Dari hasil mengamankan 4 orang tersebut, kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan pendalaman dan berhasil mengamankan 4 orang berikutnya. Di mana, 4 orang ini juga berperan sebagai perekrut,” katanya.
Dalam menjalankan aksinya, ia menjelaskan para perekrut mendapatkan keuntungan sebesar Rp500.000 untuk setiap rekening yang berhasil dikirim ke Kamboja. Sementara itu untuk pemilik asli rekening yang disewakan kepada bandar judi di Kamboja mendapat upah Rp1 juta per rekening.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 dan 2 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana serta Pasal 27 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE. | Hariri*