Radarjakarta.id | CIREBON – Inalillahi Wainalillahi Rojiun, Telah meninggal dunia, Raden Gilap Sugiono pemimpin sumpah pocong saka TATAL kasus Vina Cirebon, dan Pemimpin Padepokan Agung Amparan Djati di Kabupaten Cirebon, pada Rabu (23/10/2024).
Kabar Duka ini di informasikan oleh Pengacara kondang Hotman Paris lewat akun instagramnya.
Hotman Paris mengabarkan Raden Gilap Sugiono meninggal dunia pada Rabu (23/10).
Pria berusia 51 tahun tersebut meninggal akibat penyakit jantung yang telah dideritanya selama tiga tahun terakhir.
Raden Gilap Sugiono sebelumnya menjadi sorotan publik ketika memimpin sumpah pocong Saka Tatal pada Jumat (9/8). Ritual yang disaksikan ribuan orang tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk pengacara Farhat Abbas yang menjadi kuasa hukum Saka Tatal.
Salah satu jemaah yang sering hadir di padepokan, Abah Agus, membenarkan kabar kepergian Raden Gilap Sugiono.
“Iya benar, tadi pagi beliau meninggal dunia. Saya langsung menuju padepokan setelah mendapat kabar itu,” ujar Abah Agus.
Jenazah disemayamkan di rumahnya di Blok Karangtengah Kidul, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Jenazah kemudian dimakamkan di dekat padepokan pukul 11.30 WIB tadi.
Menurut Abah Agus, pihak keluarga menyebutkan, Raden Gilap Sugiono meninggal dunia karena penyakit jantung yang telah dideritanya selama tiga tahun terakhir.
“Sakit jantung, sudah ada sekitar tiga tahun,” jelasnya.
Sedangkan menurut Sofyan Joss, kerabat Raden Gilap Sugiono, almarhum meninggal dunia sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Plumbon, Kabupaten Cirebon. | HANS*