Viral! Aksi Pasangan Bule Mesum di Pantai Kuta Mandalika

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Viral video rekaman memperlihatkan pasangan sejoli diduga warga negara asing (WNA) tengah berhubungan intim di Pantai Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan menjadi viral di media sosial. Polisi pun turun menyelidiki kebenaran video tersebut.

Dalam video yang beredar, terlihat dua bule tersebut dalam kondisi telanjang. Mereka berhubungan seks di bibir pantai yang sangat sepi. Lokasi kejadian dipercaya berada di Pantai Kuta Mandalika, mengingat tampak jelas topografi pantai tersebut serta penampakan Sirkuit Mandalika di kejauhan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Saat ini, Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait dengan kebenaran Video Bule yang tengah melakukan Seks di Pantai Kute, KEK The Mandalika tersebut.

“Saat ini kami sedang menyelidiki dan mengecek kebenaran video tersebut, apakah benar kejadian tersebut terjadi di pantai Kuta,” kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, Selasa (1/10/2024).

AKBP Iwan mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat melalui akun media sosial Polres Lombok Tengah.

“Ada masyarakat yang menginformasikan kami melalui media sosial, dan kami saat ini lagi menelusuri kebenaran video tersebut,” ungkapnya 

Iwan menegaskan, apabila kejadian tersebut benar terjadi di pantai Kuta Mandalika, pihaknya akan memproses secara hukum pemeran video aksi tidak senonoh tersebut yang ditampilkan di tempat umum.

“Jika benar lokasinya di pantai Kuta kami akan proses secara hukum, ini sangat mencoreng nama Lombok Tengah dan sangat tidak sesuai dengan budaya, martabat dan harga diri kita sebagai bangsa Indonesia,” tegasnya.

Ia menceritakan, video hubungan seks Bule dibibir pantai tersebut sebelumnya diunggah di sosial media reels facebook oleh salah seorang pengguna sosial media yang sedang melaksanakan liburan di pantai Kuta Mandalika.

Ketua Umum Blok Pujut, Rata Wijaya akan membawa kejadian ini ke ranah hukum.

“Kami sudah menyimpan video tersebut untuk menjadi alat bukti untuk kami laporkan ke pihak kepolisian. ini harus dipidanakan,” tegasnya.

Dia menilai kegiatan itu termasuk pornoaksi.

“Ini tentu mencoreng gaung wisatawan provinsi NTB. Kita tidak ingin menggadaikan aqidah kita, tidak ingin menggadaikan norma-norma agama kita, serta ini sangat bertentangan dengan kearifan budaya lokal kita. 

“Kami akan minta kepada aparat penegak hukum agar bisa segera mengamankan pelaku pada video tersebut,” terangnya. ***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60