Inpest Unjuk Rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Radarjakarta.id | ROKAN HILIR – Independen Pembawa Suara Transparansi (Inpest) berunjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inpest meminta KPK mengusut adanya dugaan korupsi di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Sebab dugaan korupsi ratusan miliar rupiah itu, dinilai menyengsarakan masyarakat Rokan Hilir.
“Kami meminta KPK mengusut dugaan penyalahgunaan dana particing interest (PI) dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sekitar Rp488 miliar dan dana bagi hasil sawit sebesar Rp39 miliar,” ujar Ketua Umum Inpest, Ganda Mora, saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Adapun dana PI tersebut, kata Ganda, diduga masuk ke rekening Perseroan Daerah Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPR) pada 31 Desember 2023. Namun pada 1 Januari 2024 atau satu hari setelah dana masuk, uang sudah dipergunakan sebesar Rp70 miliar.
“Dan selanjutnya diduga dana tersebut sudah habis terpakai oleh pihak BUMD Sarana Pembangunan Rokan Hilir di bawah kepemimpinan Direktur Utama Rahmad Hidayat,” tuturnya.
“Tambah nya, Kita menilai Bupati yang melakukan pembohongan publik dalam hal ini, dia bilang penggunaaan Bagi Hasil Sawit (BHS) tersebut sudah ada porsinya seperti pembangunan infrastruktur dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara hasil dari pemeriksaan Audit BPK , Pemda Rohil pada LRA tanggal 31 Desember 2023 menyajikan beberapa bagian dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Rp.39.293.736.000 digunakan tidak sesuai ketentuan seperti:
▪︎ Pembayaran Hibah KPU untuk Pilkada Rp.16.668.810.480,-
▪︎ Hibah Bawaslu untuk Pilkada Rp.5.150.000.000,-
▪︎ Tambahan Penghasilan Pegawai Rp.13.556.007.566,-
▪︎ Gaji Tenaga Honorer Rp.3.916.707.513,-.
Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) No. 91 Tahun 2023 tentang pengelolaan DBH Sawit digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan dan kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh menteri. Yang jadi pertanyaan kita, apakah peraturan menteri jauh dibawah dari kebijakan bupati dalam mengatur keuangan daerah.
Pihaknya pun mempertanyakan dasar pemberian 9 unit mobil, 3 motor dan puluhan ribu paket sembako kepada PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir. Sebab dinilai penggunaan dana tak transparan.
“Dan diduga dikorupsi atau disalahgunakan, tidak mendukung peningkatan PAD Rokan Hilir,” pungkasnya. | Santi Sinaga*