Radarjakarta.id | MALANG – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Kota Batu. Penangkapan dilakukan langsung oleh
Berdasarkan informasi dihimpun, penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Dusun Njeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Rabu (31/7/2024) malam.
Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti berapa orang yang diamankan saat penangkapan.
Di tempat kejadian perkara, Densus 88 menyita sejumlah bahan kimia peledak saat menangkap terduga teroris berinisial HOK (19) di Kota Batu, Jawa Timur.
“Turut diamankan juga beberapa komponen bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror,” ujar Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis (1/8).
Trunoyudo mengatakan pelaku yang merupakan pelajar tersebut diduga terafiliasi sebagai simpatisan kelompok Daulah Islamiyah. Pelaku ditangkap oleh tim Densus 88 pada Rabu (31/7/2024) malam sekitar pukul 19.15 WIB.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).
Pihak dari Polda Jawa Timur hanya diminta untuk membantu pengamanan, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi di rumah di Perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
”Ditunggu hari ini pokoknya kita dari Polda Jatim memberikan backup sepenuhnya terkait proses penyelidikan dugaan teroris di Kota Batu,” ungkapnya.
Pihaknya mengerahkan tim dari Satbrimob dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur untuk proses mencari barang bukti dari rumah tersebut. ”Kita menurunkan tim laboratorium forensik, kemudian tim Jibom Satbrimob Polda Jatim,” tukasnya.
Pihaknya mengerahkan tim dari Satbrimob dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur untuk proses mencari barang bukti dari rumah tersebut. ”Kita menurunkan tim laboratorium forensik, kemudian tim Jibom Satbrimob Polda Jatim,”pungkasnya.
(*)