Radarjakarta.id | JAKARTA — Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Dodi Darjanto mengakui bersalah dan melakukan permohonan maaf kepada Syamsuddin Tobone, jurnalis SCTV Palu pasca kekerasan verbal dan diduga penghinaan terhadap kerja jurnalistik wartawan SCTV Syamsudin yang terjadi, Rabu (17/7/2024).
“Saya sangat merasakan apa yang dirasakan bapak dan ibu rekan sekalian yang ada di sini. Saya juga turut prihatin dan saya juga sangat bersalah dan mohon maaf,” aku Dodi Darjanto, Kamis (18/7/24).
Menurut Dodi Darjanto, apa yang dilakukannya adalah sebuah kekhilafan yang dilakukan tanpa adanya unsur kesengajaan.
“Apa yang saya lakukan khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya itu sekedar bercanda saja tapi kejadiannya jadi seperti ini. Tidak ada maksud apa-apa Pak,” tutur Dodi Darjanto.
Sebelumnya, Insiden tersebut terjadi ketika Syamsuddin hendak melakukan wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0 kilometer, Palu, pada Rabu pagi.
“Saya sudah janji mau wawancara kemarin lewat asprinya. Akhirnya tadi pagi Pak Dir bersedia jam 08.30 WITA di Tugu 0. Setelah apel, saya bertemu beliau untuk memulai wawancara. Saya pakai seragam SCTV, rapi,” ujar Syamsuddin.
Akan tetapi, Dodi menolak diwawancarai ketika melihat Syamsudin hanya menggunakan handphone (HP). Ia bahkan melontarkan kata-kata bernada penghinaan kepada Kepala Biro SCTV Palu tersebut.
“Setelah salam dan kenalan, saya ingin mulai merekam. Dia langsung berkata ‘kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih’,” ujar Syamsuddin.
Syamsuddin menyebut dirinya sudah memberi penjelasan bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar yang berkualitas tinggi menggunakan ponsel.
Sampai anak buahnya, anggota juga Polda, datang dan membisikkan kepada saya, bilang sudah, tidak usah dibantah,” katanya.
Kejadian ini menimbulkan reaksi dari organisasi jurnalis dan media, salah satunya Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
Sekretaris AMSI Sulteng, Abdee Mari menilai tindakan yang dilakukan Dirantas Polda Sulteng telah melecehkan profesi jurnalis.
Menurutnya, Dirlantas Polda Sulteng sebagai pejabat publik seharusnya tidak boleh mengeluarkan kata-kata yang menegaskan profesi.***